5 Fakta Sidang Ratna Sarumpaet, Ini Alasannya Melakukan Operasi Bedah Wajah
Sidang kelima kasus penyebaran berita bohong atau hoaks dengan terdakwa Ratna Sarumpaet digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (26/3/2019)
Penulis: Natalia Bulan Retno Palupi
Editor: Daryono
Saat ditanya oleh pihak JPU kapan pembayaran tersebut dilakukan, Nico mengaku tidak begitu mengingat hal tersebut.
"Tanggal 24 September 2018 dan seterusnya lupa," bebernya.
2. Dahnil Anzar dan Fadli Zon disebut sebagai penyebar hoaks Ratna Sarumpaet
AKP Nico Purba juga mengatakan dirinya mengetahui informasi penganiayaan terhadap Ratna Sarumpaet melalui media online Tribunnews.com dan Jawapos.com.
Pemberitaan Jawa Pos, Dahnil Anzar membenarkan bahwa Ratna dianiaya. Sementara dari Tribunnews.com Fadli Zon membenarkan Ratna menjadi korban penganiayaan.
"Saudara melihat foto yang viral itu dari media apa saja?" tanya ketua majelis hakim Joni.
"Terkait pemberitaan pada saat itu saya melihat dari Tribunnews dan Jawa Pos, berita online," jawab Niko.
"Saat membaca atau melihat berita itu, tentu ada statement. Statement-nya apa itu?" tanya Joni.
"Kalau Jawa Pos seingat saya, statement-nya Dahnil Anzar membenarkan Ibu Ratna sebagai korban penganiayaan. Kalau Tribunnews adanya statement Fadli Zon yang membenarkan juga Ibu Ratna sebagai korban penganiayaan," jawab Niko.
3. Video konferensi pers Prabowo diputar di persidangan
Saat persidangan, JPU memutar video konferensi pers Prabowo Subianto terkait dugaan penganiayaan Ratna Sarumpaet.
Hal itu dilakukan untuk memastikan apakah ketiga saksi dari pihak kepolisian pernah melihat video itu.
"Tadi kuasa hukum terdakwa bertanya kepada saksi dua (Ipda Mada Dimas) apakah pernah melihat video itu di Youtube atau tidak. Dia tidak melihat video itu di Youtube karena kami melihat video itu di televisi saat berada di rumah sakit untuk melakukan pengecekan," ujar Niko dalam persidangan.
Sebelumnya, JPU juga memutar rekaman CCTV milik Rumah Sakit Bina Estetika tanggal 24 September 2018.