Lupa EFIN? Begini Cara Mudah untuk Lapor SPT Tahunan Lewat E-Filing Pajak
Simak cara mudah jika wajib ajak lupa kode EFIN sebagai syarat lapor SPT Tahunan melalui e-Filing Pajak
Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Tiara Shelavie
![Lupa EFIN? Begini Cara Mudah untuk Lapor SPT Tahunan Lewat E-Filing Pajak](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/cara-e-filing-lapor-pajak-online-lewat-31-maret-2019-lapor-spt-denda-rp-100-ribu.jpg)
Bisa juga akses langsung menghubugi call center DJP Online di nomor 1 500 200 (Kring Pajak).
Atau datang langsung ke KPP (Kantor Pelayanan Pajak) terdekat.
Cara isi SPT Online
Batas akhir pelaporan SPT Tahunan PPh 2018 WP orang pribadi sampai tanggal 31 Maret 2019, simak cara isi STP tahunan pribadi secara online yang cepat dan gampang!
Jika pelaporan pajak dilakukan lebih dari tanggal yang ditentukan, wajib pajak akan dikenai sanksi berupa denda sebesar Rp 100 ribu.
Agar tidak perlu membayar denda Rp 100 ribu, segera lapor sebelum tanggal 31 Maret 2019.
Beberapa orang mungkin kesulitan mengatur waktu untuk mengisi SPT secara langsung di kantor pajak yang hanya buka saat jam kerja.
Tetapi, jangan khawatir, pengisian SPT dapat dilakukan secara online (daring).
Sebelum melakukan pengisian SPT online, siapkan berkas-berkas yang dibutuhkan, yakni:
Baca: Lewat 31 Maret Lapor SPT Disanksi Denda Rp 100 Ribu, Berikut Cara e-Filing Lapor Pajak Online
1. Formulir 1721 A1 atau A2
Mintalah formulir 1721 A1 atau A2 kepada pemberi kerja atau kantor.
Data dari formulir ini yang harus dilaporkan pada saat mengakses portal e-Filing SPT Tahunan Pribadi OnlinePajak atau DJP Online.
2. EFIN
Electronic Filing Identification Number (EFIN) adalah nomor identifikasi wajib pajak dari DJP untuk melakukan e-filing atau lapor pajak online.