Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Lupa EFIN? Begini Cara Mudah untuk Lapor SPT Tahunan Lewat E-Filing Pajak

Simak cara mudah jika wajib ajak lupa kode EFIN sebagai syarat lapor SPT Tahunan melalui e-Filing Pajak

Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Lupa EFIN? Begini Cara Mudah untuk Lapor SPT Tahunan Lewat E-Filing Pajak
Tangkap layar pajak.go.id
Lebih dari tanggal 31 Maret 2019, lapor SPT tahunan dikenai sanksi berupa denda Rp 100 ribu, berikut cara e-Filing lapor pajak online. 

Bisa juga akses langsung menghubugi call center DJP Online di nomor 1 500 200 (Kring Pajak).

Atau datang langsung ke KPP (Kantor Pelayanan Pajak) terdekat.

Cara isi SPT Online

Batas akhir pelaporan SPT Tahunan PPh 2018 WP orang pribadi sampai tanggal 31 Maret 2019, simak cara isi STP tahunan pribadi secara online yang cepat dan gampang!

Jika pelaporan pajak dilakukan lebih dari tanggal yang ditentukan, wajib pajak akan dikenai sanksi berupa denda sebesar Rp 100 ribu.

Agar tidak perlu membayar denda Rp 100 ribu, segera lapor sebelum tanggal 31 Maret 2019.

Beberapa orang mungkin kesulitan mengatur waktu untuk mengisi SPT secara langsung di kantor pajak yang hanya buka saat jam kerja.

Berita Rekomendasi

Tetapi, jangan khawatir, pengisian SPT dapat dilakukan secara online (daring).

Sebelum melakukan pengisian SPT online, siapkan berkas-berkas yang dibutuhkan, yakni:

Baca: Lewat 31 Maret Lapor SPT Disanksi Denda Rp 100 Ribu, Berikut Cara e-Filing Lapor Pajak Online

1. Formulir 1721 A1 atau A2

Mintalah formulir 1721 A1 atau A2 kepada pemberi kerja atau kantor.

Data dari formulir ini yang harus dilaporkan pada saat mengakses portal e-Filing SPT Tahunan Pribadi OnlinePajak atau DJP Online.

2. EFIN

Electronic Filing Identification Number (EFIN) adalah nomor identifikasi wajib pajak dari DJP untuk melakukan e-filing atau lapor pajak online.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas