Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Lupa EFIN? Begini Cara Mudah untuk Lapor SPT Tahunan Lewat E-Filing Pajak

Simak cara mudah jika wajib ajak lupa kode EFIN sebagai syarat lapor SPT Tahunan melalui e-Filing Pajak

Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Lupa EFIN? Begini Cara Mudah untuk Lapor SPT Tahunan Lewat E-Filing Pajak
Tangkap layar pajak.go.id
Lebih dari tanggal 31 Maret 2019, lapor SPT tahunan dikenai sanksi berupa denda Rp 100 ribu, berikut cara e-Filing lapor pajak online. 

Untuk mendapatkan EFIN, wajib pajak harus mendatangi Kantor Pelayanan Pajak ( KPP) terdekat membawa NPWP dan mengisi formulir aktivasi EFIN.

3. Data penghasilan lainnya, kewajiban/utang dan harta (bila ada)

Jika memiliki penghasilan lainnya di luar pekerjaan tetap, kewajiban/utang, atau harta maka siapkan data-data tersebut agar dapat mengisi SPT Tahunan Pribadi dengan mudah.

Baca: Panduan Lengkap Lapor SPT Tahunan Pribadi via Online, Cara Dapat Efin hingga Sanksi Keterlambatan

Jika berkas-berkas tersebut sudah dipersiapkan, langkah selanjutnya adalah mengisi SPT Online.

Berikut adalah cara mengisi SPT Tahunan Pribadi secara online:

1. Buka atau buat akun Online Pajak

Bila belum memiliki akun di OnlinePajak, silakan daftar dulu di aplikasi e-Filing OnlinePajak.

Berita Rekomendasi

2. Pilih 'e-Filing SPT Pribadi'

Pada menu navigasi, pilih 'e-Filing SPT Pribadi' untuk mulai mengisi SPT Tahunan Pribadi.

3. Isi NPWP Pribadi Anda

Selanjutnya isi NPWP Pribadi dengan klik buat pelaporan baru.

Baca: Hanya 10 Menit Mengisi e-Filing SPT Pajak Tahunan Pribadi, di Sini Linknya dan Cara Mendapat EFIN

4. Berapa Jumlah Pendapatan Anda dalam Setahun Terakhir?

Untuk memilih SPT / Formulir 1770 S atau SPT / Formulir 1770 SS, harus memilih apakah jumlah keseluruhan pendapatan kotor dalam setahun terakhir kurang dari Rp 60 juta, lebih dari Rp 60 juta atau apakah memiliki bisnis.

5. Lengkapi Detail Pribadi

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas