Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Superskor

Terbaru Satgas Antimafia Bola, Jokdri Tersangka hingga Alasan Tak Terlibat Pengaturan Skor

Terbaru Satgas Antimafia Bola resmi menahan Plt Ketum PSSI Joko Driyono alias Jokdri yang kini tersangka hingga alasan tak terlibat pengaturan skor

Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Terbaru Satgas Antimafia Bola, Jokdri Tersangka hingga Alasan Tak Terlibat Pengaturan Skor
Kolase Kompas.com/Repro Mata Najwa Trans7
Sopir Joko Driyono, mengungkapkan soal keterlibatan dirinya dalam skandal pengaturan skor 

Terbaru Satgas Antimafia Bola resmi menahan Plt Ketum PSSI Joko Driyono alias Jokdri yang kini tersangka hingga alasan tak terlibat pengaturan skor

TRIBUNNEWS.COM - Kabar terbaru terkait Satgas Antimafia Bola resmi menahan Plt Ketum PSSI Joko Driyono alias Jokdri sekaligus ditetapkan sebagai tersangka.

Jokdri ditahan di Mapolda Mtero Jaya atas dugaan perusakan barang bukti terkait kasus pengaturan skor sepak bola.

Plt Ketua Umum PSSI, Joko Driyono, ditahan Satgas Antimafia Bola setelah melalui pemeriksaan sebagai saksi kemarin Senin (25/3/2019) malam.

Baca: Joko Driyono Statusnya Masih Plt Ketua Umum PSSI kata Gusti Randa

Sejumlah fakta trerkuak dari penahanan Jokdri oleh Satgas Antimafia Bola mulai dari penahanan Jodri hingga alasan tak terlibat pengaturan skor.

DIkutip dari berbagai sumber, berikut fakta-fakta yang terungkap.

1. Jokdri diduga perintah tiga orang merusak barang bukti

BERITA REKOMENDASI

Seperti diberitakan Kompas.com, Kepala Satgas Antimafia Bola Polri Brigjen Pol Hendro Pandowo, mengatakan, Jokdri diduga memerintahkan tiga orang yakni MM, MA dan AG untuk memusnahkan, memindahkan, dan merusak barang bukti terkait kasus pengaturan skor pertandingan sepaka bola antara Persibara Banjarnegara vs PS Pasuruan.

Menurut Hendro, tindakan Jokdri tersebut menghambat langkah Satgas dalam mengusut kasus pengaturan skor.

"Untuk mengaburkan, sehingga barang bukti yang kami butuhkan tidak ada, kami tak bisa menggali lagi pengaturan skor lain," kata Hendro dalam jumpa pers.

2. Kuasa hukum Jokdri sebut kliennya tak pantas ditahan

Kuasa Hukum Jokdri, Andru Bimasetta, menyebutkan kliennya tidak sepatutnya ditahan oleh Satgas Antimafia Bola.


Ia beralasan, Jokdri tidak mungkin melarikan diri setelah dicekal ke luar negeri.

Ia menambahkan, Jokdri juga tidak mungkin mengulangi tindak pidana serta merusak barang bukti karena semua barang bukti telah disita Satgas Antimafia Bola.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Klub
D
M
S
K
GM
GK
-/+
P
1
Borneo
10
6
3
1
16
6
10
21
2
Persebaya
10
6
3
1
9
5
4
21
3
Persib
10
5
5
0
18
8
10
20
4
Bali United
10
6
2
2
16
8
8
20
5
Persija Jakarta
10
5
3
2
15
9
6
18
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas