Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Superskor
LIVE ●

Terbaru Satgas Antimafia Bola, Jokdri Tersangka hingga Alasan Tak Terlibat Pengaturan Skor

Terbaru Satgas Antimafia Bola resmi menahan Plt Ketum PSSI Joko Driyono alias Jokdri yang kini tersangka hingga alasan tak terlibat pengaturan skor

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Terbaru Satgas Antimafia Bola, Jokdri Tersangka hingga Alasan Tak Terlibat Pengaturan Skor
Kolase Kompas.com/Repro Mata Najwa Trans7
Sopir Joko Driyono, mengungkapkan soal keterlibatan dirinya dalam skandal pengaturan skor 

Terbaru Satgas Antimafia Bola resmi menahan Plt Ketum PSSI Joko Driyono alias Jokdri yang kini tersangka hingga alasan tak terlibat pengaturan skor

TRIBUNNEWS.COM - Kabar terbaru terkait Satgas Antimafia Bola resmi menahan Plt Ketum PSSI Joko Driyono alias Jokdri sekaligus ditetapkan sebagai tersangka.

Jokdri ditahan di Mapolda Mtero Jaya atas dugaan perusakan barang bukti terkait kasus pengaturan skor sepak bola.

Plt Ketua Umum PSSI, Joko Driyono, ditahan Satgas Antimafia Bola setelah melalui pemeriksaan sebagai saksi kemarin Senin (25/3/2019) malam.

Baca: Joko Driyono Statusnya Masih Plt Ketua Umum PSSI kata Gusti Randa

Sejumlah fakta trerkuak dari penahanan Jokdri oleh Satgas Antimafia Bola mulai dari penahanan Jodri hingga alasan tak terlibat pengaturan skor.

DIkutip dari berbagai sumber, berikut fakta-fakta yang terungkap.

1. Jokdri diduga perintah tiga orang merusak barang bukti

Rekomendasi Untuk Anda

Seperti diberitakan Kompas.com, Kepala Satgas Antimafia Bola Polri Brigjen Pol Hendro Pandowo, mengatakan, Jokdri diduga memerintahkan tiga orang yakni MM, MA dan AG untuk memusnahkan, memindahkan, dan merusak barang bukti terkait kasus pengaturan skor pertandingan sepaka bola antara Persibara Banjarnegara vs PS Pasuruan.

Menurut Hendro, tindakan Jokdri tersebut menghambat langkah Satgas dalam mengusut kasus pengaturan skor.

"Untuk mengaburkan, sehingga barang bukti yang kami butuhkan tidak ada, kami tak bisa menggali lagi pengaturan skor lain," kata Hendro dalam jumpa pers.

2. Kuasa hukum Jokdri sebut kliennya tak pantas ditahan

Kuasa Hukum Jokdri, Andru Bimasetta, menyebutkan kliennya tidak sepatutnya ditahan oleh Satgas Antimafia Bola.

Ia beralasan, Jokdri tidak mungkin melarikan diri setelah dicekal ke luar negeri.

Ia menambahkan, Jokdri juga tidak mungkin mengulangi tindak pidana serta merusak barang bukti karena semua barang bukti telah disita Satgas Antimafia Bola.

Andru memastikan kliennya akan tetap kooperatif dan mematuhi prosedur hukum yang berlaku dalam pengusutan kasus tersebut.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Klub
D
M
S
K
GM
GK
-/+
P
1
PERSIB
34
24
7
3
59
22
37
79
2
Borneo FC
34
25
4
5
74
31
43
79
3
Persija
34
22
5
7
65
29
36
71
4
Persebaya
34
16
10
8
61
35
26
58
5
Bhayangkara FC
34
16
5
13
53
45
8
53
Berita Populer
Atas