Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Techno

Terkait Fatwa PUBG Haram: MUI Akan Mulai Kaji Game Ini, Pengembang Langsung Bertindak

Setelah MUI memberikan sebuah wacana untuk memberikan fatwa haram untuk game PUBG, sekarang MUI juga akan mengkaji game lain untuk diberikan fatwa.

Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Terkait Fatwa PUBG Haram: MUI Akan Mulai Kaji Game Ini, Pengembang Langsung Bertindak
esports.id
Ilustrasi - Setelah MUI memberikan sebuah wacana untuk memberikan fatwa haram untuk game PUBG, sekarang MUI juga akan mengkaji game lain untuk diberikan fatwa. 

Setelah MUI memberikan sebuah wacana untuk memberikan fatwa haram untuk game PUBG, sekarang MUI juga akan mengkaji game lain untuk diberikan fatwa yang sama.

TRIBUNNEWS.COM - Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberikan wacana akan adanya fatwa haram untuk game Player's Unknown Battle Ground (PUBG).

Wacana fatwa haram oleh MUI untuk game PUBG yang bergenre battle royale ini terjadi setelah kejadian teror di Kota Christchurch, Selandia Baru.

Wakil Sekjen MUI, Amirsyah Tambunan menyatakan pihaknya tak hanya mengkaji game PUBG untuk diberi fatwa haram.

Baca: Kontroversi Blokir PUBG, Pernyataan MUI, Pengamat, hingga Pengembang PUBG Mobile

Baca: Fatwa Haram PUBG, Peneliti: Game Bukan Penyebab Utama Kekerasan

Amirsyah mengatakan jika MUI juga tidak menutupi kemungkinan untuk mengkaji game online lainnya.

"Kami akan list supaya lebih lengkap. Game itu ada yang positif dalam konteks edukasi. Iya kan. Untuk matematika, untuk pengembangan ilmu pengetahuan," ujar Amirsyah, dikutip dari Kompas.com.

PUBG
Setelah MUI memberikan sebuah wacana untuk memberikan fatwa haram untuk game PUBG, sekarang MUI juga akan mengkaji game lain untuk diberikan fatwa yang sama. (PlayerUnknowns Battlegrounds)

"Tapi dalam bentuk substansi yang kekerasan, pornografi, horor, saya kira itu sangat jelas. Merusak pikiran-pikiran dari generasi muda kita. Bahkan tertanam sikap radikal teroris bagi mereka itu. Ini harus ditolak sesungguhnya," lanjut dia.

Berita Rekomendasi

Saat ini, kata Amirsyah, MUI masih mengkaji dampak positif dan negatif yang muncul dari PUBG dan game lainnya.

Baca: MUI Kaji Games PUBG, Psikolog UI: Tak Semua yang Memainkannya Meniru Perilaku Kekerasan

Baca: MUI Perlu Waktu Sebulan Kaji Fatwa Game PUBG

Amirsyah mengatakan, kajian tersebut melibatkan sejumlah ahli, mulai dari bidang kesehatan hingga psikologi.

Nantinya, lanjut Amirsyah, fatwa yang dikeluarkan MUI bergantung pada kajian yang melibatkan para ahli tersebut.

Menurut Amirsyah, paling lambat bulan depan MUI sudah bisa merilis pernyataan resmi terkait game PUBG dan game lainnya.

"Ya tidak terlalu lama sih. Paling lama satu bulan bisa kita, bahkan lebih cepat lebih baik kan. Supaya orang tidak bingung," kata Amirsyah.

Baca: Wacana Fatwa Haram PUBG, Komunitas Game Protes MUI: Daripada Kami Terjerumus Narkoba dan Balap Liar

Baca: Wacana PUBG Haram, 8 Artis yang Justru Ketagihan Main Mobile Game Ini

"Tidak ada keraguan, justru harus ada kepastian. Untuk apa? Untuk kemaslahatan, utama anak-anak muda kita yang saya melihat mahasiswa-mahasiswa ini yang perlu kita beri pencerahan oleh fatwa MUI," lanjut Amirsyah.

Sementara itu, pihak pengembang game PUBG Mobile, Tencent, merilis sebuah fitur yang dapat membatasi waktu bermain.

Game PUBG
Sementara itu, pihak pengembang game PUBG Mobile, Tencent, merilis sebuah fitur yang dapat membatasi waktu bermain. (HANDOUT)
Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas