Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Techno

Terkait Fatwa PUBG Haram: MUI Akan Mulai Kaji Game Ini, Pengembang Langsung Bertindak

Setelah MUI memberikan sebuah wacana untuk memberikan fatwa haram untuk game PUBG, sekarang MUI juga akan mengkaji game lain untuk diberikan fatwa.

Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Terkait Fatwa PUBG Haram: MUI Akan Mulai Kaji Game Ini, Pengembang Langsung Bertindak
esports.id
Ilustrasi - Setelah MUI memberikan sebuah wacana untuk memberikan fatwa haram untuk game PUBG, sekarang MUI juga akan mengkaji game lain untuk diberikan fatwa. 

Dalam keterangan resminya, fitur tersebut telah mulai diuji coba sejak 21 Maret lalu di India.

Fitur ini nantinya akan berupa sebuah pesan yang akan muncul ketika pemain PUBG Mobile sudah mencapai batas waktu 6 jam.

Baca: Wacana Fatwa Gim PUBG Haram Disebut Konyol, MUI: Masukan dari Masyarakat Sangat Penting

Baca: PUBG - Update PUBG yang Wajib Kamu Ketahui, Perbaikan Sistem Matchmaking hingga Senjata Baru

Jika pemain sudah melewati batas waktu tersebut, ia baru bisa kembali melakukan login di hari berikutnya.

Menurut pihak Tencent, fitur ini memang sengaja dibuat agar PUBG Mobile tetap dapat dimainkan secara sehat dan bertanggung jawab.

Tencent pun mengakui bahwa fitur ini dirilis karena adanya wacana pemblokiran PUBG Mobile di India.

"Kami memperkenalkan sistem gameplay yang sehat di India untuk mempromosikan game yang seimbang dan bertanggung jawab, termasuk membatasi waktu bermain untuk pemain di bawah umur," ungkap Tencent melalui keterangan resminya.

"Karena itu kami terkejut mengetahui bahwa pihak berwenang setempat di beberapa kota telah memutuskan untuk memberlakukan larangan bermain game kami," lanjut mereka.

Berita Rekomendasi

(Tribunnews.com/Whiesa)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas