Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

5 Fakta Mantan Kapolsek Dapat Perintah Kapolres untuk Menangkan Jokowi, Kini Cabut Pernyataannya

Berikut ini adalah fakta-fakta dari mantan Kapolsek Pasirwangi, Kabupaten Garut yang dapat perintah dari Kapolsek Garut untuk memenangkan Jokowi.

Penulis: Natalia Bulan Retno Palupi
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in 5 Fakta Mantan Kapolsek Dapat Perintah Kapolres untuk Menangkan Jokowi, Kini Cabut Pernyataannya
(Tribunjabar.id/Daniel Andreand Damanik)
Mantan Kapolsek Pasirwangi AKP Sulman Aziz mencabut keterangannya yang menyebut Kapolres Garut perintahkan untuk memenangkan Jokowi-Maruf, di Mapolda Metro Jabar, Bandung, Jawa Barat, Senin (1/4/2019). 

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Garut akan meminta klarifikasi dari AKBP Budi Satria Wiguna dan AKP Sulman Aziz terkait masalah ini.

Klarifikasi dilakukan untuk mencari fakta yang sebenarnya.

"Masih akan diklarifikasi. Akan diklarifikasi mantan Kapolsek yang bersangkutan dan Kapolres," kata Anggota Bawaslu RI Rahmat Bagja saat dikonfirmasi, Senin (1/4/2019).

Menurut Bagja, Kapolri telah mengimbau jajaran Polri untuk menjaga netralitas.

Baca: Ratna Sarumpaet Berharap Jadi Tahanan Kota: Saya Sudah 71 Tahun

Baca: Memasuki Putaran Kedua Pilpres Ukraina, Petro Poroshenko Serang Volodymir Zelenskiy

Bawaslu juga mengimbau jajaran Polri untuk mematuhi imbauan tersebut.

"Kami mengimbau agar jajaran Polri mengikuti telegram Kapolri tersebut mengenai netralitas," ujar Bagja.

(Tribunnews.com/Kompas.com/Natalia Bulan R P)

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas