Amien Rais Serukan People Power, Ini Tanggapan KPU, Mahfud MD, hingga Kubu Jokowi-Prabowo
Amien Rais menyerukan people power bila ada kecurangan dalam Pemilu 2019. Berikut tanggapan dari KPU, Mahfud MD, hingga kubu Jokowi dan Prabowo.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Fathul Amanah
Amien Rais menyerukan people power bila ada kecurangan dalam Pemilu 2019. Berikut tanggapan dari KPU, Mahfud MD, hingga kubu Jokowi dan Prabowo.
TRIBUNNEWS.COM - Anggota Dewan Penasihat Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Amien Rais menyebut akan menggunakan kekuatan massa atau people power bila ada kecurangan dalam Pemilu 2019.
Amien Rais beralasan lebih mengandalkan people power ketimbang membawanya ke Mahkamah Konstitusi (MK) karena tidak ada gunanya.
"Kalau nanti terjadi kecurangan, kita enggak akan ke MK. Enggak ada gunanya, tapi kita people power. People power sah!" ucap Amien Rais di Masjid Agung Sunda Kelapa, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (31/3/2019).
Baca: Kontroversi Ancaman People Power Amien Rais
Baca: Amien Rais Nilai People Power Jalan Terbaik Dibanding Ajukan Perkara ke MK
Baca: Membongkar Strategi People Power Amien Rais
People power, menurut Amien Rais, ialah kekuatan massa tanpa kekerasan, melainkan, pergerakan massa secara halus.
"Bukan revolusi, kalau revolusi ada pertumpahan darah. Ini tanpa sedikit pun darah tercecer, people power akan digunakan," tuturnya.
Seruan Amien Rais soal people power ini pun menuai banyak tanggapan dari berbagai kalangan.
Termasuk dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara Pemilu 2019, mantan Ketua MK, Mahfud MD, hingga kubu Jokowi dan Prabowo.
Berikut tanggapan KPU, Mahfud MD, hingga kubu Jokowi dan Prabowo, sebagaimana dirangkum Tribunnews.com.
1. KPU
Komisioner KPU, Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan, upaya pengerahan massa atau people power ke kantor KPU tidak dapat mengubah hasil pemilu.
Persoalan-persoalan yang muncul dalam pemilu hanya dapat diselesaikan melalui proses sengketa di sejumlah lembaga.
"Kan jalurnya sudah diatur melalui Bawaslu, MK, dan DKPP, itu jalurnya. (People power) nggak akan mengubah hasil juga," kata Pramono di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (1/4/2019).
Menurut Pramono, KPU tidak bisa ditekan untuk mengubah hasil kecuali bila MK menetapkan, KPU berubah.