Amien Rais Serukan People Power, Ini Tanggapan KPU, Mahfud MD, hingga Kubu Jokowi-Prabowo
Amien Rais menyerukan people power bila ada kecurangan dalam Pemilu 2019. Berikut tanggapan dari KPU, Mahfud MD, hingga kubu Jokowi dan Prabowo.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Fathul Amanah
"People power apapun nggak akan ngaruh juga," kata dia, dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com.
Baca: Fakta Pernyataan Amien Rais soal People Power, Tanggapan Jokowi hingga Respons KPU
2. Mahfud MD
Sementara itu, mantan ketua MK, Mahfud MD menganggap pernyataan Amien Rais soal people power, tidak perlu dan kurang proposional dilontarkan jelang Pemilu 2019.
"Ada dua hal alasannya menurut saya. Pertama curiga jika KPU akan diperalat oleh satu kekuatan politik, sehingga mereka mengatakan: awas lo kalau curang, nanti people power," kata Mahfud MD dalam tayangan yang diunggah KOMPAS TV, Selasa (2/4/2019).
Yang kedua, lanjut Mahfud MD, kemungkinan antisipasi jika kalah.
Namun, apapun alasannya, seruan people power tidak sehat bagi suasana demokrasi di Indonesia yang semakin lama semakin bagus.
Menurut Mahfud MD, pada sekarang ini, kecurangan hampir tidak mungkin terjadi.
Ia mencontohkan kecurangan di tingkat eceran (bawah) memang masih mungkin terjadi.
Tapi itu bersifat silang dan tidak signifikan.
"Tidak bisa itu menunjuk kecurangan yang dilakukan kekuatan tertentu, misalnya selama ini yang dituduh pemerintah memperalat KPU," ungkap Mahfud MD.
"Sekarang beda cara berpikirnya. Kalau zaman orde baru, KPU namanya LPU kan? Itu alat pemerintah, tidak bisa diganggu gugat. Tidak bisa dikontrol," ujar Mahfud MD.
Baca: Tanggapi People Power Amien Rais, Mahfud MD: Kecurangan Sekarang Hampir Tidak Mungkin Terjadi
Baca: Apakah Bisa Mengadu ke PBB Jika Terjadi Kecurangan Pemilu? Begini Penjelasan Mahfud MD
Baca: Mahfud MD: Pernyataan “People Power” Provokatif, Kurang Proporsional
Sekarang menurut dia situasi politik Indonesia sudah berubah.
"Sekarang kan semua bisa ngontrol. Anda bisa ngontrol ke TPS. KPU, menurut undang-undang juga independen diawasi oleh Bawaslu."
"Kalau yang melanggar kontestannya, Bawaslu turun tangan. Kalau menyangkut hukum pidana diserahkan ke polisi," kata dia, dikutip Tribunnews.com dari Tribun Solo.