Tak Ingin Diistimewakan, Mahfud MD Mau Kasusnya dengan Kakek Kampret Ditangguhkan hingga Pemilu Usai
Mahfud MD menyatakan setuju kasusnya dengan Kakek Kampret ditangguhkan hingga Pemilu 2019 berakhir agar polisi tak dituding mengistimewakan laporan.
Penulis: Fitriana Andriyani
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menyatakan setuju kasusnya dengan pemilik akun Twitter Kakek Kampret, @KakekKampret_ ditangguhkan hingga Pemilu 2019 berakhir.
Hal itu dinyatakan Mahfud MD dengan alasan polisi tak dituding mengistimewakan laporan secara diskriminatif.
Pernyataan itu ia sampaikan melalui cuitan di akun media sosial Twitter dengan mengutas sebuah berita tentang temuan jejak digital @KakekKampret_ oleh Polres Klaten, Jumat (5/4/2019).
"Sbg pengadu yg jd korban sy setuju saja kasus ini ditangguhkan pengungkapannya sampai stlh pemilu 17 April agar Polisi tak dituding mengistimewakan laporan saya scr diskriminatif--> Polisi Temukan Jejak Digital Akun @KakekKampret_ yang Hina Mahfud MD," cuit Mahfud MD.
Baca: Berganti Username dan Tak Kunjung Ditemukan, Di Manakah Kakek Kampret Berada?
Pernyataan Mahfud MD tersebut mendapat balasan netizen yang mendukungnya dan menyebut akun @KakekKampert_ tidak jelas.
Menanggapi balasan tersebut, Mahfud MD tak setuju bahwa akun @KakekKampret_ disebut sebagai akun yang tak jelas.
Mahfud MD menyebut akun tersebut memiliki jaringan yang berbagi tugas.
Tugas jaringan tersebut yakni melempar isu, menggoreng isu dan sengan sengaja terus menyerang agar Mahfud MD tak melapor dengan alasan Indonesia merupakan alam demokrasi.
Mahfud MD bahkan mengaku telah mengetahui foto-foto mereka di Sumatera Barat, Jawa Timur dan lain-lain, termasuk nomor registrasi.
Mahfud MD mengaku diberi tahu oleh penjejak akun, temannya dari Universitas Diponegoro.
Baca: Dilaporkan ke Polisi, Akun Kakek Kampret Menghilang, Ini Kata Mahfud MD
Mahfud MD melaporkan akun Twitter bernama @KakekKampret_ ke Polres Klaten pada Jumat (1/3/2019) karena menuduhnya telah menerima sebuah mobil Camry B 1 MMD dari salah seorang pengusaha.
"Perkembangan sampai saat ini masih dalam proses penyelidikan," kata Kapolres Klaten AKBP Aries Andhi di lapangan Dirgantara Lanud Adi Soemarmo Solo, Jawa Tengah, Jumat (5/4/2019), dilansir Kompas.com.
Meskipun demikian, Aries mengatakan pihaknya telah menemukan jejak digital akun @KakekKampret_.
Dia menambahkan, proses penyelidikan kasus pencemaran nama baik yang menggunakan sarana IT di dunia maya tentunya mempunyai spesifikasi khusus dan memiliki nilai kesulitan.
Sehingga proses penyelidikan kasus tersebut, kata Kapolres, berbeda dengan tindak pidana pada umumnya.
"Tapi untuk jejak digitalnya sudah kita temukan," ucap Aries.
Baca: Jawaban Telak Mahfud MD Saat Akun Kakek Kampret Tuding Nopol Mobilnya Tak Terdaftar di Samsat DKI
Sebelumnya, Mahfud MD mengatakan, akun @KakekKampret_ telah menghina dirinya, sehingga yang bersangkutan dilaporkan ke kepolisian.
"Akun itu membuat cuitan 'Saudara Mahfud MD apa benar mobil Camry punya Anda, pelat B 1 MMD adalah setoran dari pengusaha besi dari Karawang eks cabup PDI-P? Atas dasar apa pemberian itu? Kakek sekadar bertanya'," kata Mahfud menirukan unggahan akun @KakekKampret_.
Mahfud menjelaskan, mobil Camry miliknya itu dibeli pada 2013 atau tiga hari sebelum dirinya pensiun dari MK.
"Karena mobil dinas saya akan ditarik oleh negara, saya tarik uang saya yang ada di MK dan beli mobil ini cash. Kok lalu dikaitan Pilbup yang terjadi tahun 2015, tidak ada kaitannya," ujarnya.
(Tribunnews.com/Fitriana Andriyani)