Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Urus Nama Bila Belum Terdaftar di DPT, Masih Bisa Diurus hingga 10 April 2019

Pemilu 2019 akan digelar pada Rabu, 17 April 2019. Jangan panik bila namamu belum ada di Daftar Pemilih Tetap (DPT), ini cara mengurusnya!

Penulis: Fitriana Andriyani
Editor: Sri Juliati
zoom-in Cara Urus Nama Bila Belum Terdaftar di DPT, Masih Bisa Diurus hingga 10 April 2019
TRIBUNJATIM.COM
Salah satu warga menunjukkan namanya tidak terdaftar dalam DPT ketika di cek di website. 

Bagi pemilih yang belum terdaftar di DPT, maka akan tampil tulisan 'Anda belum terdaftar dalam DPT Pemilu 2019.

Segera laporkan data diri dengan menekan tombol 'Lapor' di bawah ini'.

Setelah menekan tombol "Lapor", pemilih diminta untuk memasukkan sejumlah data, seperti NIK, NKK, nama lengkap, nomor ponsel, dan e-mail.

Pemilih juga akan diminta memasukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan kelurahan tempat mereka tinggal.

Baca: Dirjen Dukcapil Kemendagri: DPT Urusan KPU

Untuk itu, pemilih harus memastikan, data diri yang dicantumkan sesuai data yang tertera dalam e-KTP.

Setelah itu, sistem akan memproses pendaftaran nama pemilih tersebut dan selanjutnya dimasukkan dalam DPT Pemilu 2019.

Dalam proses ini harus dipastikan bahwa pemilih sudah mempunyai atau setidaknya melakukan perekaman e-KTP.

Berita Rekomendasi

Sebab, syarat untuk dicatat dalam DPT ialah kepemilikan KTP elektronik.

Baca: Amien Rais: Banyak Pemilih Hantu Kami Temukan di DPT

Sebelum datang ke Tempat Pemungutan Suara, KPU mengimbau warga negara Indonesia yang sudah memiliki hak pilih untuk memastikan namanya ada di DPT Pemilu 2019.

Pengecekan nama di DPT dapat dilakukan melalui dua cara.

Cara pertama adalah dengan datang langsung ke kantor desa/kalurahan tempat tinggal atau domisili.

Di kantor desa/kelurahan, petugas akan membantu pemilih untuk mengecek nama mereka di DPT.

Namun cara tersebut memiliki banyak kendala.

Terutama bagi pemilih yang kesulitan dalam meluangkan waktu.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas