Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pelaku Pengeroyokan Audrey Membantah Tuduhan Merusak Keperawanan Korban, Sampaikan Permintaan Maaf

Pelaku kasus pengeroyokan Audrey gelar konferensi pers, membantah tuduhan merusak keperawanan, sampaikan permintaan maaf di hadapan awak media.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
zoom-in Pelaku Pengeroyokan Audrey Membantah Tuduhan Merusak Keperawanan Korban, Sampaikan Permintaan Maaf
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Pelaku kasus pengeroyokan Audrey gelar konferensi pers, membantah tuduhan merusak keperawanan, sampaikan permintaan maaf di hadapan awak media. 

Dilansir Tribun Pontianak, pelaku mengakui memang ada perkelahian yang terjadi antara mereka dengan Audrey.

Baca: Mirip Kisah Audrey, 6 Artis Ini Pernah Jadi Korban Bullying & Dipukuli: Sarwendah,Afgan Hingga Tulus

Namun bukan pengeroyokan, melainkan satu lawan satu.

Sebelumnya diberitakan Tribun Pontianak pengeroyokan terhadap Audrey bermula dari masalah cowok antara kakak sepupunya dengan pelaku.

"Permasalahan awal karena masalah cowok. Menurut info kakak sepupu korban merupakan mantan pacar pelaku penganiayaan ini."

"Di media sosial mereka saling komentar sehingga pelaku menjemput korban karena kesal terhadap komentar itu," jelas Wakil Ketua KPPAD Kalbar, Tumbur Manalu, Selasa (9/4/2019).

Tak hanya mengeroyok, rombongan pelaku kekerasan ternyata sempat mengancam Audrey dan kakak sepupunya.

Setelah mengeroyok, pelaku mengancam akan melakukan hal lebih parah jika korban mengadu pada orang tua.

Karena hal itu kemudian korban tak berani melapor karena merasa terintimidasi.

BERITA TERKAIT

"Ada ancaman pelaku bahwa kalau sampai mengadu ke orangtuanya, akan mendapatkan perlakuan lebih parah lagi," ungkap Tumbur.

Saat ini Audrey diketahui tengah mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Promedika Pontianak.

Baca: Hasil Visum Siswi SMP Dikeroyok 12 Siswi SMA Berbeda, Ibunda: Audrey Tak Bisa Tidur Selalu Ketakutan

Sementara itu hasil visum yang dikeluarkan pihak rumah sakit menyebutkan tidak ada pembengkakan ataupun benjolan di kepala korban.

Juga memar, lebam, atau bekas luka pada kulitnya.

Selain itu, organ dalam abdomen tidak ditemukan ada pembesaran.

Bagian vital atau selaput dara juga tidak tampak luka.

"Berikut pemaparan saya terhadap hasil visum dan ronsen dari korban yang dikeluarkan 10 April oleh RS ProMedika dengan penanggung jawab dr. Diana Natalia sebagai Direktur Umum," papar Anwar Nasir.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas