Kisruh Pemilu di Luar Negeri: Ribuan WNI di Sydney Golput dan Kericuhan saat BTP Nyoblos di Jepang
Kisruh Pemilu di Luar Negeri: Ribuan WNI di Sydney Golput dan Kericuhan saat BTP Nyoblos di Jepang, Simak Ulasan lengkapnya berikut ini
Penulis: Umar Agus W
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
Kisruh Pemilu di Luar Negeri: Ribuan WNI di Sydney Golput dan Kericuhan saat BTP Nyoblos di Jepang
TRIBUNNEWS.COM - Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di luar negeri memang dijadwalkan sudah melaksanakan pemilu.
Dari hal tersebut sejumlah polemik pun terjadi.
Beberapa di antaranya yakni ketika ribuan WNI di Sydney, Australia hingga Kericuhan saat Ahok atau BTP mencoblos di TPS di Jepang.
Selain hal tersebut, pada beberapa hari sebelumnya juga kericuhan pemilu juga terjadi di Malaysia.
Hal ini dikarenakan beredar video yang memperlihatkan tentang surat suara yang sudah tercoblos.
Baca: Video BTP (Ahok) Terlihat Marah Saat Gunakan Hak Pilihnya dalam Pemilu 2019 di Jepang
Berikut ini tribunnews telah merangkum dari berbagai sumber tentang Kekisruhan Pemilu di Luar Negeri:
1. Ribuan WNI di Sydney, Australia terpaksa Golput
WNI yang berada di Sydney, Australia telah selesai mengikuti pemilu pada Sabtu (13/4/2019).
Terkait dengan hal tersebut, sejumlah kekisruhan pun terjadi.
Mengutip dari Kompas.com, Ribuan WNI yang berada di Australia tersebut batal mengikuti Pemilu.
Hal ini dikarenakan jumlah massa yang membludak serta waktu sewa gedung.
Tak hanya itu saja, bahkan saat ini telah lebih dari 3.000 WNI sudah menandatangani petisi online untuk dilakukan pemilu ulang.
"Kami sudah melaporkan soal ratusan WNI yang tidak bisa mencoblos ke KPU."
"Apakah akan dilkukan pemilu tambahan atau tidak kami tunggu keputusan KPU pusat," ujar Heranudin, Ketua Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Sydney.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra mengatakan hal yang senada.
Baca: Pemilu di Luar Negeri: BTP Ahok Marah, SBY-Ibu Ani Mencoblos, dan WNI yang Rela Antre Berjam-jam
Mengutip dari kompas.com, Ilham Saputra menuturkan pemungutan suara yang bertempat di Town Hall, Sydney, Australia, terkendala waktu penyewaan gedung.
Ilham menjelaskan, pemungutan suara dan penyewaan gedung berakhir pukul 18.00 waktu setempat, sehingga tak dapat dilanjutkan.
"Sydney itu kan jam 6 sore ternyata masa menyewa Town Hall itu sampai jam 6 sore."
"Sehingga tidak bisa dilanjutkan."
"Karena memang sekali lagi, penutupan TPS jam 6," ujar Ilham saat dihubungi Kompas.com, Minggu (14/4/2019).
kendati demikian keputusan pencoblosan serta nasib WNI yang belum memilih bergantung pada keputusan Panwas di Sydney.
Ilham menuturkan, keputusan tersebut tak dapat diambil secara sepihak oleh KPU atau pihak Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).
"Sekarang terkait nasib pemilih itu masih menunggu rekomendasi dari Panwas sana,"
"Apakah kemudian dimungkinkan adanya rekomendasi untuk pelaksanaan pemilu bisa dilanjutkan," ungkapnya.
Oleh karena itu, Ilham menuturkan pihak PPLN masih menunggu keputusan panwas setempat.
Baca: Bawaslu: Peserta Pemilu Bertanggung Jawab Bersihkan APK
2. Kericuhan saat BTP Nyoblos di Jepang
Pada hari Minggu (14/4/2019) mantan Gubernur DKI Jakarta yakni Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok atau BTP telah menggunakan hak pilihnya.
BTP alias Ahok menggunakan hak pilihnya ketika berada di TPS, Jepang.
Mengutip dari tribunnews.com, BTP atau Ahok kesal kepada seorang saksi pasangan calon nomor urut 02 dan menyebutnya sebagai oknum.
BTP pun sempat marah kepada yang bersangkutan.
Hal ini dikarenakan kesalahpahaman yang terjadi.
Baca: Sule Bikin Partai Tak Biasa, Setiap Hari Pemilu
Saksi pasangan calon nomor urut 01, Vera Kurniawati menjelaskan bila peristiwa tersebut dipicu kesalahpahaman.
“Jadi pak Ahok awalnya sudah mengantri, kemudian karena banyak yang minta foto akhirnya pak Ahok keluar, tempat mengantrinya di gantikan sementara sama temennya,” kata Vera bercerita kepada tribunnnews.com, Minggu (14/3/2019).
Sebelumnya para petugas dalam hal ini saksi sudah bersepakat untuk memberikan sisa surat suara kepada orang yang sudah mengantri.
“Tapi karena saksi dari paslon 02 tidak tahu kalau Pak Ahok sudah mengantri, sedikit ada kesalahpahaman,” ujarnya.
Ahok pun menjelaskan bila dirinya sudah mendaftar sejak Februari 2019 dan sudah melepas hak pilihnya di Indonesia.
“Dia menjelaskan, kalau sisa suara di berikan kepada yang sudah mengantri, orang yang sudah melepaskan hak suara akan kehilangan hak suaranya di Jepang, maupun di Indonesia,”
katanya.
Baca: Meski Berada di Luar Negeri, Sejumlah Artis Ini Tetap Gunakan Hak Suaranya pada Pemilu 2019
Vera menegaskan bila kericuhan tersebut murni akibat kesalahpahaman.
“Alhamdulillah akhirnya semua berjalan dengan baik,"
"Walau ada sedikit kericuhan, karena banyak sekali yang tidak mendaftarkan diri."
"Terapi karena melihat temannya mencoblos, akhirnya mau ikutan coblos,” pungkas Vera.
3. Hoaks Perhitungan Surat Suara di Luar Negeri
Hal lain yang juga mewarnai kekacauan pemilu diluar negeri adalah saat muncul Hoaks Perhitungan Surat Suara.
Hasil perhitungan surat suara diluar negeri baru dapat diketahui pada 17 April 2019 atau pasca pemilu yang dilakukan di Indonesia.
Namun, pada saat ini justru muncul berita-berita yang mengatakan jika KPU telah mengeluarkan hasil perhitungan suara.
Kabar ini pun langsung di bantah oleh Komisioner KPU RI, Hasyim Asy'ari.
Mengutip dari tribunnews Jakarta, hasyim mengatakan jika soal beredarnya perolehan suara Pemilu 2019 di luar negeri tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
"Terhadap kabar tentang perolehan suara pemilu di luar negeri yang beredar luas di masyarakat adalah kabar tidak dapat dipertanggungjawabkan," kata Hasyim dalam keterangannya, Rabu (10/4/2019).
Dia menjelaskan, penyelenggaraan pemungutan suara Pemilu 2019 di luar negeri dilaksanakan sebagaimana jadwal dalam SK KPU No 644/2019 yaitu early voting pada tanggal 8-14 April 2019.
"Kegiatan penghitungan suara pemilu di LN dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019 sesuai waktu setempat," pungkas Hasyim.
4. Surat Suara Tercoblos di Malaysia
Beredar video amatir yang menunjukan temuan surat suara sudah tercoblos di Selangor, Malaysia.
Surat suara itu disebut dimuat dalam puluhan kantong.
Dalam video tersebut juga nampak surat suara yang tercoblos tersebut dimasukkan ke dalam kantong-kantong Plastik berwarna hitam.
Saat ini pun KPU dan juga Bawaslu telah mininjau langsung mengenai hal ini.
Kendati demikian KPU beserta Bawaslu juga saat ini telah berusaha menyelidiki mengenai kabar kebenaran hingga dalang dibalik hal tersebut.
Mengutip dari kompas.com, Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini, saat ditemui di Gado Gado Boplo, Jakarta Pusat, Minggu (14/4/2019) turut serta memberikan tanggapannya.
Titi mengingatkan jika nantinya proses penyelidikan hal tersebut harus dilakukan secara terbuka.
"Proses memang harus dilakukan secara terbuka, transparan, dan akuntabel, proses investigasi internal oleh KPU dan Bawaslu," kata Titi.
Menurut Titi, setiap perkembangan terbaru, katanya, perlu disampaikan kepada publik
"Harus dipahami bahwa apapun yang disampaikan kepada masyarakat haruslah informasi yang terukur dan jelas.'
"Jangan kemudian informasi yang masih prematur tetapi sudah disampaikan kepada publik," pungkas Titi.
(Tribunnews.com/ Umar Agus W/ Daryono/ Fitriana Andriyani)