Rumah Tangga Aa Gym dan Teh Ninih Tak Bisa Diselamatkan Lagi
Pasangan suami istri kyai kondang Aa Gym dengan Teh Ninih tak bisa diselamatkan lagi. Permohonan cerai dikabulkan majelis hakim.
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG- Pasangan suami istri kyai kondang H Abdullah Gymnastiar alias Aa Gym dengan Ninih Mutmainah alias Teh Ninih, kemungkinan besar akan berakhir dengan perceraian.
Hal ini terjadi setelah Ketua Majelis Hakim mengabulkan permohonan cerai Aa Gym terhadap istri pertamanya. Keputusan ini dibacakan Ketua Majelis Hakim H Acep Saifuddin SH Mag di Pengadilan Agama Bandung, Jalan Terusan Jakarta, Selasa (21/6/2011).
Ketua Majelis Hakim menilai, rumah tangga Aa Gym dengan Teh Ninih sudah sangat tidak harmonis sehingga tidak mungkin diselamatkan lagi. "Majelis hakim menilai rumah tangga pemohon dan termohon tidak dapat diselamatkan sehingga permohonan termohon kami kabulkan," kata Acep Saifuddin.
Atas putusan ini, majelis hakim memberikan waktu kepada kedua pihak untuk berpikir selama 14 hari.
"Namun nanti pada setelah 14 hari, diharapkan kedua pihak hadir secara prinsipil," kata Acep.
Meski agenda sidang hari ini adalah sidang putusan, namun seperti biasa baik Aa Gym maupun Teh Ninih tidak hadir secara langsung. Mereka masing-masing diwakili pengacaranya yaitu Jaenal SH MH dan Iwan Setiawan SH. Kedua kuasa hukum menerima putusan hakim ini.