Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Eyang Subur Harus Segera Tobat, Kalau Enggak Ini Ancaman MUI

Eyang Subur harus segera bertobat, kalau tidak, ini ancaman dari Majelis Ulama Indonesia.

Penulis: Danang Setiaji Prabowo
Editor: Agung Budi Santoso
zoom-in Eyang Subur Harus Segera Tobat, Kalau Enggak Ini Ancaman MUI
Warta Kota/Henry Lopulalan
Spanduk bergambar wajah Eyang Subur dibawa oleh puluhan anggota sebuah ormas Islam di depan Kantor MUI, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Jumat (19/4/2013). Mereka minta kepada pihak MUI segera mengeluarkan fatwa bagi lelaki berinisial S tersebut yang dianggap telah mengajarkan penistaan agama. Warta Kota/Henry Lopulalan 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang S. Prabowo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menegaskan kalau Eyang Subur membuka praktik perdukunan dan menyimpang dari ajaran agama Islam. MUI pun mengancam akan melapor ke polisi jika Eyang Subur tak segera bertobat.

Menurut Ketua Komisi Fatwa MUI Pusat, Ma'ruf Amin, kewenangan MUI hanya sampai batasan untuk mengetahui apakah Eyang Subur melanggar akidah agama atau tidak. Ia menyatakan hdari hasil tim investigasi MUI, Eyang Subur terbukti menyimpang dari syariat Islam dan terbukti melakukan praktik perdukunan.

"Kalau bapak Subur tak mau bertobat, akan kami sampaikan ke pihak berwajib. Terserah akan seperti apa. Kewenangan MUI hanya sampai disini saja," kata Ma'ruf saat jumpa pers di kantor MUI, Senin (22/4/2013).

Sebelumnya, Ketua MUI Pusat, Umar Shihab, juga mengungkapkan kalau Eyang Subur lupa ayat dan terbata-bata membaca surat Al-Fatihah. Umar juga menyatakan akan membina Eyang Subur untuk segera bertobat.

"Ada ayat yang dia lupa dan membacanya terbata-bata. Mungkian grogi karena membacanya depan ulama. Kalau orang yang jarang baca Al-Fatihah, pasti akan salah," ungkap Umar Shihab.

Berita Rekomendasi
Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas