Siapa Bilang Eyang Subur Dukun? Dia Itu Komisaris di Perusahan Ini
Eyang Subur itu dicap sebagai dukun. Sejatinya dia itu punya jabatan mentereng sebagai komisaris utama di perusahaan ini.
Penulis: Danang Setiaji Prabowo
Editor: Agung Budi Santoso
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang S. Prabowo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum Eyang Subur, Ramdan Alamsyah, tetap keukeh membantah kliennya seorang dukun.
Ia menyatakan kliennya adalah seorang wiraswasta yang mempunyai production house atau rumah produksi.
Ramdan menjelaskan dalam akte keluarga, pekerjaan Eyang Subur ditulis sebagai wiraswasta. Menurutnya Eyang Subur mempunyai pekerjaan, yakni pengusaha dan pemilik perusahaan bernama PAES Production.
Dimana jabatan Eyang Subur adalah sebagai Komisaris Utama di perusahaan yang berdiri sejak 2004 tersebut.
"Eyang sebagai pemilik saham, dan pendiri perusahaan. Dia sebagai Komisaris Utama. Jadi salah kalau dibilang dukun," kata Ramdan saat jumpa pers di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Saat didesak apa pekerjaan Eyang Subur sebelum tahun 2004, Ramdan tak menjawab secara gamblang. Ia malah balik bertanya, kenapa baru sekarang Adi Bing Slamet berkoar di media.
"Kenapa enggak dari dulu Adi melaporkan? Masalah ini kan timbul tahun 2013," ujarnya.