Pidanakan Eyang Subur, Arya Wiguna Minta Dukungan Komnas Perempuan
Arya Wiguna, pria yang mengaku korban Eyang Subur itu, mendatangi Komnas Perempuan.
Penulis: Willem Jonata
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Arya Wiguna, pria yang mengaku korban Eyang Subur itu, mendatangi Komnas Perempuan. Ia datang bersama orangtua Anik, keponakannya yang telah diperistri oleh Eyang Subur.
Mereka datang untuk meminta dukungan Komnas Perempuan supaya bisa melakukan penjemputan terhadap Anik, yang selama ini berada dalam cengkraman Eyang Subur.
"Hari ini kami didukung Komnas Perempuan. Dengan bapak Anik, adiknya, ibunya Anik, ibu Lilis," ucapnya, Selasa, (30/4/2013), di kantor Komnas Perempuan, Menteng, Jalan Latuharhari, Jakarta Pusat. Dari kunjungan itu, mereka sepakat melaporkan Eyang Subur dengan pasal 280 dan 284 tentang perzinahan dan penggelapan asal usul pernikahan.
Menurutnya, Eyang Subur sama sekali tidak punya niat baik menikahi keponakannya. Sebab, keponakannya itu dijadikan istri ketujuhnya. "Enggak ada niat baik Subur. Subur cepat lepaskan Anik," serunya.
"Ada penyimpangan, penistaan agama, istri lebih dari empat itu kan penyalahan ya. Kita enggak usah flashback ya, fatwa sudah keluar. Kalau kemarin enggak ada fatwa," terangnya.
Arya dan keluarga Anik juga sebelumnya juga sudah mendapatkan dukungan dari aktivis The Asian Muslim Action Network (AMAN). Dwi Rubiyanti Kholifah, aktivis organisasi tersebut, menuturkan pihaknya memberikan fasilitas korban Eyang Subur.
"Memang hari ini membantu korban kerasan maupun nonfisik dari pak Subur. Selain korban juga dengan anak hasil perkawinan pak Subur. Kami berharap korban yang banyak bisa dapat keadilan," ucapnya.