Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Berseteru Dengan Ketua Hipmi, Kanaya Tabitha Nyaris Gagal ke Kanada

Perseteruannya dengan Ketua Hipmi Samarinda membuat desainer Kanaya Tabitha terancam gagal di 'Montreal Fashion Week 2013.'

Editor: Agung Budi Santoso
zoom-in Berseteru Dengan Ketua Hipmi, Kanaya Tabitha Nyaris Gagal ke Kanada
Istimewa
Kanaya Tabitha, desainer mode 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Heribertus Irwan Wahyu Kintoko

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejak awal Maret 2013, desainer kondang Kanaya Tabitha (41) berencana meninggalkan Jakarta dan 'terbang' menuju Kanada. Selama beberapa tahun ini, Key --sapaan Kanaya Tabitha-- menetap di kawasan Amerika Utara tersebut.

Gara-gara dugaan kasus tindak penipuan dan penggelapan yang dilakukan Priskilla Evalianitha alias Evalian, Key terancam tidak ikut kegiatan fesyen tahunan 'Montreal Fashion Week 2013' yang digelar di salah satu kota utama Kanada itu.

"Semoga masih bisa ikut," kata Key usai memberi keterangan awal kasusnya di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Rabu (10/7/2013) sore. Rencananya, 'Montreal Fashion Week 2013' digelar September esok.

Semula, jika kembali ke Kanada pada awal Maret kemarin, Key bisa mempersiapkan puluhan baju rancangan dan semuanya untuk turut-serta di agenda fesyen dunia tersebut. Namun, rencana itu tertunda sementara waktu.

"Sampai Juli ini aja saya masih di Jakarta, padahal September sudah harus siap," ujar Key. Dugaan kasus penipuan dan penggelapan uang Rp 130 juta yang dilakukan Evalian membuat Key harus menunda kepulangannya ke Kanada.

"Mungkin saya akan tetap ada di Jakarta sampai kasus saya ini disidangkan di pengadilan," jelas Key yang juga menunda pendaftaran sekolah anaknya di Kanada. Key belum bisa memastikan kapan dirinya bisa kembali ke Kanada.

Berita Rekomendasi

Key melaporkan Evalian ke Polda Metro Jaya atas tudingan melakukan penipuan dan penggelapan pada 25 Juni 2013. Janji Evalian membayar 11 baju rancangan Key dan perhiasan senilai total Rp 130 juta tidak ditepati pengusaha muda itu.

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas