Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Nikita Mirzani Lontarkan Omongan Kasar Sebelum Aniaya Fia

Teman-teman Fitri Sri Handayani (25) alias Fia mencoba melerai keributan yang berujung tindak penganiayaan yang diduga dilakukan Nikita Mirzani (27)

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Nikita Mirzani Lontarkan Omongan Kasar Sebelum Aniaya Fia
Tribun Jakarta/JEPRIMA
Pemain film Nikita Mirzani saat menjalani sidang penganiayaan yang menjerat dirinya dengan agenda mendengar pembelaan (Pleidoi) dari penasehat hukumnya di Pengadilan Negeri, Ampera Raya, Jakarta Selatan, Rabu (3/4/2013). (Tribun Jakarta/Jeprima) 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Heribertus Irwan Wahyu Kintoko

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Beberapa teman Fitri Sri Handayani (25) alias Fia mencoba melerai keributan yang berujung tindak penganiayaan yang diduga dilakukan Nikita Mirzani (27) di Kafe Golden Monkey, Bandung, Jawa Barat, Sabtu (27/7/2013) dini hari.

Meski sudah dilerai, Nikita tidak menghentikan penganiayaannya terhadap Fia. "Nikita tetap saja melakukan penjambakan itu," kata Reinhart Nainggolan, pengacara Fia, saat dihubungi lewat teleponnya, Selasa (30/7/2013) sore.

Menurut penuturan Fia, Reinhart menyatakan, saat diduga menganiaya kliennya tersebut, Nikita tidak menggunakan alat. Sempat beredar kabar, Nikita menjambak dan memukul Fia dengan 'high heels' yang dipakainya.

"Sebelum dijambak dan dipukul, klien saya itu dengar omongan kasar Nikita. Baru dijambak tiga kali, meski sudah dipisah teman-teman Fia," ujar Reinhart seraya melanjutkan, saat 'diserang' oleh Nikita, Fia tidak melakukan perlawanan.

Dari keterangan yang didengar Fia, baju yang dipakai Nikita ketika itu tidak terlihat berlumuran darah. "Tiga kali menyerang itu tidak ada darah di baju Nikita. Dia yang menyerang (Fia) dulu," jelas Reinhart. (kin)

Berita Rekomendasi
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas