Polisi: Ada Korban Lain Yang Ditipu Suami Eddies Adelia
dari penelusuran polisi diketahui Ferry juga melakukan dugaan penipuan dengan korban lainnya dengan modus serupa.
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
Laporan Wartawan Warta Kota, Budi Sam Law Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Suami pesinetron Eddies Adelia, Ferry Ludwankara alias Ferry Setiawan (35), dibekuk polisi pada 18 Oktober 2013 lalu di Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, Jakarta Barat, karena diduga melakukan penipuan, penggelapan dan pencucian uang.
Ferry kini ditahan di Mapolda Metro Jaya dan ditetapkan menjadi tersangka. Ia diduga telah menipu dan menggelapkan uang Rp 21 Miliar milik Apriyadi Malik. Ferry dijerat, Pasal 378 KUHP tentang Penipuan junto Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dan Pasal 5 UU Nomor 8 Tahun 2010, tentang Tindak Pidana Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara.
Apriyadi melaporkan Ferry pada 24 September 2013 lalu dengan nomor laporan 3330/IX/PMJ/Ditreskrimsus/24 sept 2013. Modus yang dilakukan Ferry adalah mengajak Apriyadi untuk menginvestasikan uangnya sebesar Rp 21 Miliar dengan dijanjikan fee yang cukup besar.
Seolah-olah, Ferry bekerjasama dengan PT PLN untuk memasok batubara dan mengapalkan pengiriman batubara. Namun semuanya fiktif dan Apriyadi dirugikan sebesar Rp 21 Miliar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto, menjelaskan, dari penelusuran pihaknya diketahui bahwa Ferry juga melakukan dugaan penipuan dengan korban lainnya.
"Modusnya sama namun kasusnya berbeda," kata Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Kamis (31/10/2013).
Korban lain itu, kata Rikwanto, melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan uang ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya, pada 10 Oktober 2013. Karenanya, kata Rikwanto, pihaknya masih mendalami kasus ini dan menjerat Ferry dengan kasus baru tersebut.
"Laporannya dibuat terpisah karena kasusnya berbeda," katanya.
Rikwanto menjelaskan pihaknya masih mendalami dugaan adanya korban lain Ferry atau bahkan tersangka baru yang terlibat dalam kasus dugaan penipuan yang dilakukan Ferry. Menurut Rikwanto, untuk kasus penipuan Ferry pada Apriyasi Malik, pihaknya sudah memeriksa 9 saksi mulai dari PT PLN dan saksi lainnya.
"Kami juga berencana memeriksa istri FL (Ferry-Red), yakni Eddies pada Jumat," katanya.