Daftar Pertanyaan Polisi Untuk Eddies Adelia Terkait Kasus Investasi Bodong Suaminya
Inilah hal-hal yang mau ditanyakan polisi kepada Eddies Adelia terkait investasi bodong suaminya.
Editor: Agung Budi Santoso
Laporan Wartawan Wartakotalive.com Junianto Hamonangan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Eddies Adelia batal menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait kasus penipuan yang menimpa suaminya, Ferry Setiawan. Padahal pihak kepolisian ingin menanyakan apa saja yang diketahui oleh wanita kelahiran 26 Februari 1979 itu.
"Ditanya sebagai saksi, penyidik akan menanyakan beberapa hal seperti apa yang diketahui soal bisnis suaminya, apa dia ikut di dalamnya, apakah aliran dana sampai kepadanya, dan lain-lain," ujar Kombes Pol Rikwanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya, saat ditemui di kantornya, pada Jumat (1/10).
Akibat ketidakhadiran pemilik nama lengkap Ronih Ismawati Nur Azizah itu, pihak kepolisian pun berencana akan menjadwalkan pemanggilan ulang.
"Kalau tidak hadir, nanti dijadwalkan untuk melakukan pemanggilan berikutnya," ungkap Rikwanto.
Seperti diketahui, Ferry Setiawan ditangkap kepolisian Polda Metro Jaya pada tanggal 18 Oktober 2013. Ferry ditahan karena melakukan penipuan terhadap rekan bisnisnya untuk sebuah berinvestasi bodong bidang jual-beli batu-bara yang mengaku mengalami kerugian hingga Rp 25 miliar.
Atas perbuatannya, Ferry dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan kini statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan.