UGB Tak Perlu Tutup Praktik Pengobatannya, Tapi Ini Syarat Dari MUI
Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebetulnya tidak merekomendasikan Ustaz Guntur Bumi (UGB) untuk menutup praktik pengobatannya.
Penulis: Willem Jonata
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebetulnya tidak merekomendasikan Ustaz Guntur Bumi (UGB) untuk menutup praktik pengobatannya. Mereka bahkan menyilahkan suami Puput Melati itu, untuk meneruskannya.
Namun, dengan catatan MUI akan memantau praktik pengobatan tersebut. Bahkan, MUI juga bersedia memberikan bimbingan kepada UGB supaya tidak melakukan penyimpangan.
"Dalam pengobatannya nanti UGB akan dibimbing dan dibina oleh MUI selama 6 bulan secara intens. Dan diharapkan UGB melaporkan kegiatan pengobatannya," ucap Dr. Amirsyah Tambunan, Wakil Sekretaris Jenderal MUI, Rabu, (12/3/2014), di kantornya, Jakarta Pusat.
Jika, lanjut dia, dikemudian hari ada hal-hal yang tidak sesuai dalam pengobatannya terdapat praktik perdukunan atau peramalan, MUI tak segan-segan mengeluarkan fatwa sesat terhadap UGB.
"Dan bersedia menerima sanksi sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku," ucapnya.
Kepada MUI, UGB bersedia menandatangani surat pernyataan untuk dibinda dan dibimbing MUI. Sekaligus menaati 10 hal mengenai aliran sesat dan fatwa terkait pengobatan.