Deddy Corbuzier Mau Hadiri Panggilan Komisi Yudisial Asalkan Syarat Ini Dipenuhi
Deddy Corbuzier diminta Komisi Yudisial hadir memberikan penjelasan terkait kasus tudingan transfer suap Hakim Agung.
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Deddy Corbuzier diminta Komisi Yudisial hadir memberikan penjelasan terkait kasus tudingan transfer suap Hakim Agung Gayus Lumbuun yang disebut melibatkan Julia Perez. Menurut Dr. Taufiqurrohman S, SH,M.H, Ketua Bidang Rekrutmen Hakim Komisi Yudisial, Deddy tidak dapat hadir.
"Komisi Yudisial butuh klarifikasi. Maka Komisi Yidisial mengundang Jupe dan Deddy. Cuma Deddy tidak bisa hadir. Ia beralasan siap hadir bila diundang dengan tim kreatifnya," ujar Dr. Taufiqurrohman saat ditemui tabloidnova.com di kantornya, Komisi Yudisial, Jakarta Pusat, Kamis (13/3/2014).
Dalam pemanggilan pertama, Deddy memohon waktu agar bisa diundur hingga Kamis (20/3/2014) mendatang. "Ia meminta tenggang waktu tanggal 20 Maret, bukan Kamis sekarang. Tapi tidak sendiri, melainkan dengan tim kreatif Hitam Putih. Akhirnya kami tunggu minggu depan," paparnya.
Taufiq menjelaskan, kasus ini bermula saat tayangan bukti transfer tersebut ditampilkan di acara Hitam Putih yang dipandu oleh Deddy Corbuzier. "Jadi memang kasus terkait laporan Hakim Agung Gayus Lumbuun. Intinya, martabat hakim direndahkan, terutama Hakim Gayus Lumbuun, di tayangan Hitam Putih," paparnya. (Icha/Tabloidnova.com)