Ayu Ting Ting Patut Berterima Kasih Enji Percepat Status Janda
Berkat ketidakhadiran Enji proses perceraian di Pengadilan Agama Depok berlangsung relatif cepat.
Penulis: Willem Jonata
Editor: Fajar Anjungroso
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ayu Ting Ting tampaknya patut berterima kasih kepada Enji. Sebab, berkat ketidakhadiran Enji proses perceraian di Pengadilan Agama Depok berlangsung relatif cepat.
Majelis hakim tak perlu repot memberikan putusan tersebut. Mereka hanya membutuhkan dua kali jalannya sidang untuk pastikan perceraian itu dengan mengetuk palu.
"Jadi, begini, Ayu harus berterima kasih kepada Enji. Dan ini adalah ide saya kepada Enji. Kalau tidak hadir artinya selesai cepat. Enji itu membantu cepatnya diputus cerai," ucap Hotman Paris, kuasa hukum Enji, Rabu, (2/4/2014), ditemui di PN Jakarta Selatan.
Enji memang sengaja tidak datang. Sebab, ia tahu rumahtangganya bersama Ayu tak bisa diselamatkan. Kehadirannya hanya memperlambat waktu persidangan. Makanya, Hotman menyarankan Enji demikian.
"Artinya sudah tidak ada cinta dari Enji juga. Karena sudah tidak ada cinta, ya mungkin sudah banyak yang lebih cantik. Sama Ayu sudah masa lalu, gitu loh," lanjutnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.