Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Kesepakatan Damai Tak Pengaruhi Proses Hukum Kasus Penipuan Guntur Bumi

Meskipun sudah ada kesepakatan damai antara pihak Guntur Bumi (GB) dengan pihak pelapor, namun kepolisian tetap melanjutkan proses hukum terhadap GB.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Kesepakatan Damai Tak Pengaruhi Proses Hukum Kasus Penipuan Guntur Bumi
Warta Kota/Nur Ichsan
Ustaz Guntur Bumi (tengah) mendatangi Kantor MUI, Jakarta. Rabu (12/3/2014). MUI menghimbau agar UGB memperbaiki tata cara pengobatannya sehingga sesuai dengan norma agama Islam, termasuk persoalan uang infaq yang diberikan pasien. (Warta Kota/Nur Ichsan) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Meskipun sudah ada kesepakatan damai antara pihak Guntur Bumi (GB) dengan pihak pelapor, namun kepolisian tetap melanjutkan proses hukum terhadap GB.

"Kabar soal adanya kesepakatan dari kuasa hukum dengan pihak yang bersengketa soal adanya kesepakatan damai sudah sampai ke penyidik, penyidik sudah menerima kopiannya," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Senin (19/5/2014) di Mapolda Metro Jaya.

Dijelaskan Rikwanto, meskipun sudah ada kesepakatan damai tersebut namun proses hukum tetap berjalan dan berkas perkara penipuan suami Puput Melati ini tetap maju ke Kejaksaan.

"Nantinya kesepakatan damai itu akan dilampirkan pada berkas perkara. Mungkin nanti adanya kesepakatan damai itu bisa menjadi pertimbangan hakim untuk meringankan hukuman," tegas Rikwanto.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas