Kesepakatan Damai Tak Pengaruhi Proses Hukum Kasus Penipuan Guntur Bumi
Meskipun sudah ada kesepakatan damai antara pihak Guntur Bumi (GB) dengan pihak pelapor, namun kepolisian tetap melanjutkan proses hukum terhadap GB.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Meskipun sudah ada kesepakatan damai antara pihak Guntur Bumi (GB) dengan pihak pelapor, namun kepolisian tetap melanjutkan proses hukum terhadap GB.
"Kabar soal adanya kesepakatan dari kuasa hukum dengan pihak yang bersengketa soal adanya kesepakatan damai sudah sampai ke penyidik, penyidik sudah menerima kopiannya," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Senin (19/5/2014) di Mapolda Metro Jaya.
Dijelaskan Rikwanto, meskipun sudah ada kesepakatan damai tersebut namun proses hukum tetap berjalan dan berkas perkara penipuan suami Puput Melati ini tetap maju ke Kejaksaan.
"Nantinya kesepakatan damai itu akan dilampirkan pada berkas perkara. Mungkin nanti adanya kesepakatan damai itu bisa menjadi pertimbangan hakim untuk meringankan hukuman," tegas Rikwanto.