Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

KPAI: Marshanda Bisa Saja Kehilangan Hak Asuh Anak

Namun, kasus perseteruan Chaca dengan ibunya, Rianti Sofyan, bisa saja berdampak pada kesepakatan yang sudah ditetapkan

Penulis: Willem Jonata
Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in KPAI: Marshanda Bisa Saja Kehilangan Hak Asuh Anak
Instagram
Foto Marshanda bangun tidur tanpa hijab yang membuat banyak penggemarnya istigfar. 

Laporan Willem Jonata

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTAMarshanda alias Chaca sudah pisah rumah dengan suaminya, Ben Kasyafani. Keduanya juga tengah menghadapi proses perceraian di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Pusat.

Selama proses tersebut, hak asuh anak sepenuhnya berada di bawah Chaca. Namun, Ben diperbolehkan untuk bertemu dan menghabiskan waktu bersama anaknya, dalam kurun waktu yang telah disepakati bersama.

Namun, kasus perseteruan Chaca dengan ibunya, Rianti Sofyan, bisa saja berdampak pada kesepakatan yang sudah ditetapkan terkait pengasuhan anak. Dengan kata lain hak asuh ada di tangan Ben.

"Dari sisi teori sangat memungkinkan," ucap Ketua KPAI, Asrorun Niam Soleh, Senin, (11/8/2014), saat dihubungi via telepon.

Tapi, lanjut dia, untuk memutuskan terkait hak asuh tersebut, ada di tangan hakim. Sebab, Chaca dan Ben sekarang menghadapi proses perceraian di pengadilan agama.

"Soal normatifnya ada anak usia masih 1,5 tahun itu seharusnya pengasuhan ada di ibu. Tapi sifat tidak mutlak. Ada satu kondisi yg memungkinkan pengalihan dari ibunya. Variabel itu yang akan memihak secara objektif, mulai dr fakta-fakta, kemampuan jadi salah satu faktor pengasuhan," terangnya.

Berita Rekomendasi

Ia menambahkan, ada beberapa faktor yang dapat mempengaruhi hak pengasuhan. Di antaranya, faktor membahayan jiwa si anak, faktor sosial ekonomi, kasus hukum, dan sebagainya. "Itu juga akan menjadi bahan pertimbangan," tandasnya.

Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas