Komisioner KPI Sebut Masyarakat Seperti Dipaksa Menonton Tayangan Persalinan Ashanty
Program reality show 'Anakku: Buah Hati Anang Ashanty' yang ditayangkan di RCTI, Minggu (14/12) malam, membuat KPI angkat bicara.
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Wartakotalive.com Junianto Hamonangan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Program reality show 'Anakku: Buah Hati Anang Ashanty' yang ditayangkan di RCTI, Minggu (14/12) malam, membuat Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) angkat bicara.
KPI menilai program yang menayangkan proses persalinan Ashanty secara live tersebut seperti memaksa masyarakat untuk ikut menyaksikan tayangan tersebut.
"Masyarakat seperti dipaksa menonton itu. Itu enggak baik," ujar Agatha Lilly, Komisioner KPI, saat dihubungi, Selasa (16/12/2014).
KPI menilai ruang publik harus dijaga semua pihak. Oleh karena itu sudah sepantasnya agar menggunakan frekuensi publik dengan bijaksana.
Jika pun ada tayangan semacam itu, Agatha mengatakan seharusnya dilakukan dalam durasi yang tidak terlalu panjang. Apabila dilakukan hingga berjam-jam, itu berarti mengambil hak masyarakat untuk mendapatkan informasi.
"Acara seperti kelahiran buah hati Anang dan Ashanty menurut KPI boleh saja disiarkan tapi ada azas kepantasan dan kewajarannya. Durasi jangan lebih dari 1 jam. Kalau lebih dari 1 jam, apalagi sampai 3,5 jam, ada hak masyarakat yang terlanggar," ungkapnya.