Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Gitaris Padi Belum Pasti Masuk Panti Rehabilitasi Narkoba

Penyidik Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan masih melakukan pengamatan

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Gitaris Padi Belum Pasti Masuk Panti Rehabilitasi Narkoba
TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan AKBP Hando Wibowo (dua dari kiri) memperlihatkan barang bukti Narkotika jenis sabu milik gitaris grup band Padi, Ari Tri Susanto (dua dari kanan) ketika gelar barang bukti narkoba di Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (22/1/2015). Ari Tri Susanto dibekuk aparat kepolisian di studio miliknya yang berada di Ciputat pada Kamis dini Hari dengan barang bukti narkotika jenis sabu. TRIBUNNEWS / JEPRIMA 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan masih melakukan pengamatan untuk mengetahui sampai sejauh mana Ari Tri Susanto (40 tahun) menyalahgunakan narkoba.

Ini dilakukan sebelum memutuskan apakah memberikan rehabilitasi terhadap gitaris grup band Padi tersebut. Sebelumnya, pihak keluarga telah meminta Ari dipindahkan ke tempat rehabilitasi guna penyembuhan penyakitnya.

"Saat ini sedang di assesment (periksa). Ahli yang menentukan boleh tidaknya itu. Dan penetuan pun didasarkan hasil assesment itu. Keluarga yang minta untuk di rehab," tutur Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, AKBP Hando Wibowo saat dihubungi, Jumat (23/1/2015).

Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan mengamankan Ari Tri Susanto alias Ari (40 tahun). Penangkapan dilakukan di studio musik di Jalan Matahari Raya Blok L1 nomor 28 RT/RW 005/09, Pisangan, Ciputat, Tangerang Selatan pada Kamis (22/1/2015) sekitar pukul 03.00 WIB.

Berdasarkan keterangan Ari dan informasi yang didapatkan dari Kartu Tanda Penduduk (KTP) diketahui pria kelahiran Bogor tersebut merupakan pegawai swasta. Diketahui, dia gitaris grup band Padi.

BERITA TERKAIT
Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas