Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Hengki Kawilarang Dipenjara Bareng Penipu Lain di Rutan Polda Metro

Desainer Hengki Kawilarang dipenjara bersama tujuh penipu lain di Rumah Tahanan Kriminal Umum dan Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Hengki Kawilarang Dipenjara Bareng Penipu Lain di Rutan Polda Metro
Warta Kota/Nur Ichsan
Perancang busana, Hengki Kawilarang 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Theo Yonathan Simon Laturiuw

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Desainer Hengki Kawilarang dipenjara bersama tujuh penipu lain di Rumah Tahanan Kriminal Umum dan Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Hengki ditempatkan di Blok B di rumah tahanan tersebut. Dia pun sudah berstatus tersangka dalam kasus penggelapan.

Direktur Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar, mengatakan, Hengki memang sengaja disatukan dengan tahanan yang kasusnya serupa.

"Bersama Hengki itu ada tahanan penipuan dan penggelapan juga," ujar Barnabas ketika dihubungi Warta Kota, Jumat (3/4/2015).

Barnabas mengatakan, pihaknya memang memisahkan antara tahanan pidana keras (perampokan, pembunuhan, pengeroyokan, dsb) dan tahanan pidana halus (penggelapan, penipuan, korupsi, dsb). Hal itu dilakukan karena perbedaan perangai antara kedua jenis tahanan itu.

Hengki Kawilarang ditahan mulai Rabu (1/4/2015) malam. Hengki ditahan karena dilaporkan atas kasus penggelapan oleh seorang Ahli Herbal, Ina Soviana alias Jeng Ana.

Berita Rekomendasi

Jeng Ana melaporkan Hengki menipu dirinya sebesar Rp 1,6 miliar dalam arisan sosialita yang dirancang oleh Hengki. Kelompok arisan itu diberi nama Glamz oleh Hengki.

Arisan Glams dibentuk Hengki sejak Januari 2013 dan selesai pada April 2014. Arisan itu diikuti 16 peserta dengan besaran arisan RP 50 juta setiap bulan.

Jeng Ana mengikuti arisan tersebut dengan mendaftarkan 2 orang. Sehingga, setiap bulannya Jeng Ana menyetorkan uang arisan sebesar Rp 100 juta kepada tersangka selaku bandar.

Saat itu Hengki menjanjikan Jeng ana akan mendapat arisan itu pada April 2014 saat kocokan terakhir. Jeng Ana akan mendapat Rp 1,6 miliar. Namun sampai arisan itu selesai dia tak pernah mendapat bagiannya. Dia pun kesal dan melaporkannya ke polisi pada Agustus 2014.(ote)

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas