Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Pelawak Cici 'Tegal' Penuhi Panggilan KPK

Pelawak Cici 'Tegal' menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Perempuan bernama asli Sri Wahyuningsih tiba di KPK Jumat (22/5/2015)

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Pelawak Cici 'Tegal' Penuhi Panggilan KPK
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Artis Sri Wahyuningsih alias Cici Tegal bersaksi dalam persidangan terdakwa Rustam Pakaya, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (16/10/2012). Mantan Kepala Pusat Penanganan Krisis Kemenkes, Rustam Pakaya, diduga terlibat korupsi pengadaan alat kesehetan di Kemenkes pada tahun 2007. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelawak Cici 'Tegal' menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Perempuan bernama asli Sri Wahyuningsih tiba di KPK Jumat (22/5/2015) sekitar pukul 10.00 WIB.

Kehadiran Cici sendiri tidak disadari wartawan karena penampilannya. Cici memakai kaca mata yang besar dan berkerudung.

Cici pun langsung masuk ke lobi KPK untuk menunggu panggilan. Pemain Sinetron Kimat Sudah Dekat itu hanya melambai kepada wartawan yang mencoba memanggilnya dari luar. Sekitar 15 menit kemudian, Cici pun dipanggil petugas.

Terkait kedatangan Cici tersebut, Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan Cici diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan flu burung tahun anggaran 2007.

Cici akan dimintai keterangannya untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka bekas Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari.

"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SFS (Siti Fadilah Supari)," kata Priharsa, Jakarta, Jumat (22/5/2015).

Cici sebelumnya telah diperiksa dua kali oleh penyidik. Pada 7 Februari 2012 Cici diperiksa pada kasus yang sama namun untuk tersangka yang berbeda. Saat itu Cici diperiksa untuk tersangka Rustam Syarifuddin Pakaya.

BERITA TERKAIT

Selain Cici, penyidik juga telah periksa artis Meidiana Hutomo. Keduanya diperiksa dalam kapasitas mereka sebagai pengurus organisasi pengajian artis bernama Orbit. Pengajian artis ini juga diikuti sejumlah pejabat, termasuk bekas Menteri Kesehatan, Siti Fadila Supari.

Diduga, ada dana hasil tindak pidana korupsi pengadaan alkes mengalir ke konser religi yang diselenggarakan organisasi Orbit tersebut pada 2008.

Pada saat itu, organisasi Orbit menerima sumbangan Rp 500 juta dari Kemenkes.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas