Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Tarif Finalis Miss Indonesia 2014 Tak Lebih Besar dari Artis NM

Namun, menurut Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Umum, Kombes Pol Umar Surya Fana, 'harga jual' Puty, sedikit lebih murah.

Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Tarif Finalis Miss Indonesia 2014 Tak Lebih Besar dari Artis NM
tabloidnova.com
Seorang model berinisial PR yang diketahui sebagai finalis Miss Indonesia 2014, ikut diamankan saat polisi menggerebek praktik prostitusi online di sebuah hotel berbintang di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Jumat (11/12/2015) dini hari. 

Okki Margaretha/Tabloidnova.com

TRIBUNNEWS.COM - Selain Nikita Mirzani, polisi mengamankan seorang model berinisial PR saat penggerebekan.

PR yang dimaksud adalah Puty Revita, finalis Miss Indonesia 2014 wakil dari provinsi Kalimantan Timur.

Identitas Puty pertama kali ditegaskan oleh pengacara mucikari O dan F, bernama Osner Johnson Sianipar.

"PR itu Puty Revita," tegas Osner.

Jika ingin menikmati jasa esek-esek artis Nikita Mirzani, sang mucikari meminta uang sebesar Rp 65 juta dari calon klien.

Namun, menurut Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Umum, Kombes Pol Umar Surya Fana, 'harga jual' Puty, sedikit lebih murah.

Berita Rekomendasi

"Yang satunya lagi (Puty Revita) Rp 50 juta. Ya, tarifnya mereka berbeda," kata Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Umum, Kombes Pol Umar Surya Fana, saat dijumpai tabloidnova.com di Bareskrim Mabes Polri, Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (11/12/2015).

Menurut keterangan Kombes Pol Umar, harga yang dibanderol tersangka F dan O, sang mucikari, untuk perempuan-perempuan itu berbeda-beda.

"Untuk rate yang dipasang, antara Rp 50 juta sampai Rp 120 juta, short time (kencan singkat) per tiga jam. Mekanismenya bayar uang muka dulu, ketemu, cocok, eksekusi, bayar," kata Umar.

Sumber: Tabloidnova.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas