Miss Earth Indonesia 2013 Senang Ada Kebijakan Kantong Plastik Berbayar
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan beberapa waktu lalu mencanangkan kebijakan kantong plastik berbayar
Penulis: Achmad Rafiq
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Achmad Rafiq
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan beberapa waktu lalu mencanangkan kebijakan kantong plastik berbayar di sejumlah retail seperti minimarket dan supermarket.
Kebijakan tersebut dilakukan untuk mengurangi penggunaan sampah plastik yang sulit terurai.
Kebijakan itu tentu langsung disambut baik Miss Earth Indonesia 2013, Nita Sofiani.
Nita mengaku, sangat antusias menantikan kebijakan tersebut benar-benar direalisasikan pemerintah kepada masyarakat.
"Akhirnya kita nggak ketinggalan dengan negara-negara lain buat lebih menyuarakan tentang diet kantong plastik dan kepedulian tentang bumi ini secara nyata," ujar Nita kepada Tribunnews.com melalui aplikasi pesan online, Kamis (28/1/2016).
"Saya pasti sangat seneng denger itu. Karena pada akhirnya kebijakan tersebut dibuat. Memang kelihatannya kecil, tapi dampaknya benar-benar luar biasa kalau kita tahu," sambung dia.
Nita yang saat ini tengah berada di New Delhi, India itu bercerita sedikit mengenai penghematan kantong plastik yang ada di sana.
Ia mengatakan, di India penggunaan kantong plastik disejumlah toko swalayan sudah mulai berkurang.
Kekasih Vin Rana itu menambahkan, masyarakat di India sudah mulai beralih menggunakan tas daur ulang setiap pergi berbelanja ke pasar swalayan.
Sementara untuk di pasar tradisional masih ada beberapa yang menggunakan kantong plastik.
"Mereka sudah benar-benar menghilangkan plastik dari peredaran supermarket. Untuk barang-barang sedikit, biasanya mereka akan tanya, 'mau dibawa langsung atau engga?'. Lalu sudah sediakan paper bag dan paper tissue bag," tuturnya.
Pembawa acara 'The New Eat Bulaga Indonesia' itu mengatakan, agar pemerintah segera merealisasikan kebijakan tersebut.
Sehingga, dampak dari penggunaan kantong plastik yang berlebihan bisa dikurangi.
"Ya harapan aku pemerintah bukan cuma mengeluarkan kebijakan yang dicanangkan aja. Tapi harus benar-benar dilaksanakan," kata wanita yang kerap membawa tas belanja daur ulang sendiri.
Sebanyak 22 pemerintah kota berkomitmen menerapkan kebijakan kantong plastik berbayar, guna mengurangi pencemaran lingkungan dari sampah plastik. 22 kota tersebut, yaitu Jakarta, Bandung, Bekasi, Depok, Bogor, Tangerang, Solo, Semarang, Surabaya, Denpasar, Palembang, Medan, Balikpapan, Banjarmasin, Makassar, Ambon, Papua, Jayapura, Pekanbaru, Banda Aceh, Kendari, dan Yogyakarta.
Kebijakan tersebut akan diuji coba pada 21 Februari 2016 bersamaan dengan peringatan Hari Peduli Sampah Nasional sampai pada Juni mendatang, tepat saat dikeluarkannya Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tentang kantong plastik berbayar.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.