Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Usai Rehabilitasi Tessy Siap Kembali ke Dunia Hiburan

Tessy (68) mengucap janji ketika masa rehabilitasi narkoba yang ia jalani di Yayasan Kalima, Kalimalang, Jakarta Timur, telah berakhir pada ujung 2015

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Usai Rehabilitasi Tessy Siap Kembali ke Dunia Hiburan
TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Pelawak Kabul Basuki atau biasa dipanggil Tessy saat menjalani sidang atas kasus Narkotika jenis Shabu di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat, Kamis (30/4/2015). Tessy dinyatakan bersalah atas kepemilikan shabu seberat 1,06 gram dan di vonis hukuman 10 bulan penjara dipotong masa tahanan. TRIBUNNEWS/JEPRIMA 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Artis komedi Kabul Basuki alias Tessy (68) mengucap janji ketika masa rehabilitasi narkoba yang ia jalani di Yayasan Kalima, Kalimalang, Jakarta Timur, telah berakhir pada ujung 2015.

"Dia berjanji enggak akan berbuat itu (mengonsumsi narkoba) lagi. Tessy udah enggak mau kenang hal-hal kemarin," tutur kuasa hukum Tessy, Taufik Husni, dalam wawancara per telepon, Rabu (3/2/2016).

Tessy juga diminta oleh rekannya sesama artis komedi, Nurbuat, agar tak mendekati lagi obat-obatan terlarang.




"Tessy dinasehatin Pak Nurbuat untuk jangan lagi deh, dan, Tessy bilang, enggak lagi," ucapnya.

Sekarang, lanjut Taufik, kliennya itu sedang mencoba menata kembali hidupnya, baik secara psikologis maupun finansial.

Tessy ingin menghibur masyarakat lagi.

"Ini saya lagi cari-cari job (pekerjaan) untuk dia, bantu dia. Dia udah siap menghibur kembali. Dia udah percaya diri. Enggak penting berapanya (bayaran), yang penting bisa balik lagi," ucap Taufik lagi.

BERITA TERKAIT

Sebelumnya, Tessy divonis menjalani rehabilitasi narkoba pada Kamis (30/4/2015) oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kota Bekasi.

Pada 23 Oktober 2015 Tessy ditangkap oleh pihak Direktorat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri karena diketahui mengonsumsi narkoba jenis sabu.

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas