Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Dirawat di Rumah Sakit, Tessy Yakinkan Tak Ada Kaitannya dengan Narkotika

Tessy memang dibawa ke rumah sakit. Bukan karena kejang-kejang, melainkan kelelahan setelah ikut dilibatkan dalam pementasan ludruk.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Dirawat di Rumah Sakit, Tessy Yakinkan Tak Ada Kaitannya dengan Narkotika
IST
Tessy dirawat di rumah sakit Polri. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelawak senior Tessy (68) dinyatakan dibebaskan dari ketergantungan zat dan obat terlarang (narkotika) oleh panti rehabilitasi di Yayasan Kalima, kawasan Kalimalang, Jakarta Timur, medio Oktober 2015.

Setelah lebih dari tiga bulan kembali ke masyarakat, Tessy dikabarkan dilarikan ke RS Polri Dr Sukanto, Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (9/2/2016) petang.

Ketika itu beredar luas dan diberitakan, pelawak senior grup legendaris Srimulat tersebut tiba-tiba kejang karena diduga kembali coba-coba mencicipi narkotika.




Taufik Husni yang pernah menjadi tim kuasa hukum Tessy, membantah kabar miring tersebut.

Taufik menyatakan, Tessy memang dibawa ke rumah sakit. Bukan karena kejang-kejang, melainkan kelelahan setelah ikut dilibatkan dalam pementasan ludruk.

“Nggak kolaps. Mas Tessy hanya kecapekan setelah ikut bermain ludruk di Balai Sarbini (Setiabudi, Jakarta Selatan),” kata Taufik saat dihubungi wartawan melalui telepon, Selasa malam.

Saat menjelaskan hal tersebut, Taufik membenarkan Tessy sedang menjalani perawatan di RS Polri Sukanto.Keadaannya sekarang sudah membaik setelah dirawat intensif,” kata Taufik. Trombosit Tessy juga disebut Taufik mulai normal.

BERITA TERKAIT

Sri Wahyuni, istri Tessy, mengatakan, suaminya tersebut dilarikan ke rumah sakit setelah demam tinggi akibat banyaknya aktifitas yang dijalani.

“Nggak ada keluhan kok. Pulang kehujanan aja bisa panas dia (Tessy),” kata Sri saat berbincang di Ruang VIP Suwarno RS Polri Sukanto, Selasa malam.

Sejurus kemudian, Tessy yang sedang tertidur lantas terbangun dan mengatakan, dirinya menjalani perawatan di rumah sakit sejak Senin (8/2/2016) karena kehujanan.

“Nggak ada kaitannya sama yang dulu-dulu (narkotika). Udah clear itu. Saya pernah didiagnosa DBD juga,” kata Tessy yang juga mengakui, fisiknya sudah terlalu lelah untuk melakukan banyak pekerjaan dan kegiatan. “Saya cuma kecapekan,” ucapnya lirih.

Tessy ditangkap Direktorat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri pada 23 Oktober 2014 setelah kedapatan mengonsumsi narkotika jenis sabu.

Tessy dijatuhi vonis 10 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Bekasi pada 30 April 2015.

Vonis tersebut dijalani Tessy dengan menjalani masa rehabilitasi. Satu tahun setelah ditangkap polisi, Tessy keluar dari panti rehabilitasi medio Oktober 2015. (Wartakotalive.com/Heribertus Irwan Wahyu Kintoko )

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas