Sebelum Mencabuli, Pedangdut SJ Ajak Korbannya Menginap
Pedangdut SJ, Kamis (18/2/2016) ditangkap dari kediamannya di Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pedangdut SJ, Kamis (18/2/2016) ditangkap dari kediamannya di Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Penangkapan ini dilakukan lantaran adanya laporan dari seorang remaja pria yang mengaku telah dicabuli oleh SJ.
Kapolres Jakarta Utara, Kombes Daniel Bolly Tifaona saat dikonfirmasi Tribunnews.com membenarkan adanya penangkapan pada SJ.
"Benar tadi pagi ditangkap di rumahnya, setelah korban membuat laporan di Polsek Kelapa Gading. Saat ini yang bersangkutan (SJ) masih diperiksa di Polsek," beber Bolly.
Bolly menuturkan kejadian tersebut terjadi di kediaman SJ, Rabu (17/2/2016) malam kemarin. SJ membawa korban ke rumahnya untuk diajak menginap.
Di rumah SJ, korban dicabuli. Korban sempat menolak namun karena badannya kecil, korban tidak bisa melawan.
Sampai akhirnya ia berhasil meloloskan diri pagi tadi lalu membuat laporan ke Polsek Kelapa Gading.