Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Saat Penangkapan Hesty Klepek-Klepek, Polisi Sita Uang Rp 25 Juta dan 18 Ponsel

Bersamaan dengan penangkapan penyanyi bernama asli Hesty Aryaduta , aparat juga menyita sejumlah barang bukti.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Saat Penangkapan Hesty Klepek-Klepek, Polisi Sita Uang Rp 25 Juta dan 18 Ponsel
TRIBUN LAMPUNG/Tri Purna Jaya
Polisi tunjukkan barang bukti perdagangan orang, Sabtu (20/2/2016). 

Laporan Reporter Tribun Lampung Tri Purna Jaya

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Subdit IV Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Polda Lampung menahan lima orang muncikari dan mengamankan delapan orang wanita korban perdagangan orang, termasuk Hesty Klepek-Klepek.

Bersamaan dengan penangkapan penyanyi bernama asli Hesty Aryaduta , aparat juga menyita sejumlah barang bukti.

Kasubdit IV Renakta Polda Lampung Ajun Komisaris Ferdyan Indra Fahmi menjelaskan, barang bukti yang disita berupa 18 unit ponsel dan smartphone, serta satu pak kondom.

"Uang tunai yang disita dari lokasi penangkapan, dan dari para tersangka mencapai Rp 25 juta. Rekening juga ada, tapi sedang ditindaklanjuti," katanya, Sabtu (20/2/2016) siang.

BERITA TERKAIT
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas