Perceraian Sahrul Gunawan dan Indriani Bukan Karena KDRT
Perceraian Sahrul Gunawan dan istri, Indriani Hadi, tidak dipicu oleh adanya orang ketiga maupun tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Penulis: Regina Kunthi Rosary
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Regina Kunthi Rosary
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keretakan rumah tangga aktor Sahrul Gunawan dan istri, Indriani Hadi, tidak dipicu oleh adanya orang ketiga maupun tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Hal itu ditegaskan oleh Tito Hananta Kusuma, kuasa hukum Indri, ketika ditemui usai mengisi acara di studio di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Selasa (01/03/2016).
"Yang ingin saya pertegas adalah bahwa di dalam perceraian ini sama sekali tidak ada pihak ketiga, tidak ada PIL, tidak ada WIL. Tidak ada KDRT," tutur Tito.
Tito enggan menjelaskan secara lebih detail mengenai sebab perceraian antara Sahrul dan Indri karena sidang akan dilangsungkan secara tertutup.
Ia hanya menyampaikan, terdapat perselisihan lantaran faktor ketidakcocokan yang telah berlangsung lama di antara keduanya.
"Di dalam surat gugatan tertulis adanya perselisihan dan ketidakcocokan yang berlangsung lama, terus-menerus dan tidak ada perdamaian sehingga mereka sepakat untuk mengakhiri pernikahan," ujar Tito.
Dikatakan Tito pula bahwa keduanya telah sepakat untuk berpisah secara baik-baik, tanpa adanya sengketa hukum.
Setelah sembilan tahun bersama dalam bahtera pernikahan, pada 23 Februari 2016 lalu Indri melayangkan gugatan cerai terhadap Sahrul ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Sidang cerai perdana pun akan digelar pada 17 Maret 2016 mendatang.