Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Isi Surat Zaskia Gotik untuk Presiden Jokowi

Di tengah penyelidikan, Zaskia menulis sepucuk surat yang ditujukan kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.

Penulis: Regina Kunthi Rosary
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Isi Surat Zaskia Gotik untuk Presiden Jokowi
Regina KR/Tribunnews.com
Zaskia Gotik memperlihatkan surat permohonan maaf yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (30/03/2016). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Regina Kunthi Rosary

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pedangdut Zaskia Gotik telah selesai menjalani penyelidikan terkait kasus dugaan penghinaan lambang negara di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (30/03/2016).

Di tengah penyelidikan, Zaskia menulis sepucuk surat permohonan maaf yang ditujukan kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.

Pelantun lagu 1000 Alasan itu pun kemudian membacakan surat tersebut di hadapan para awak media seusai penyelidikan.

Berikut ini isi surat permohonan maaf yang dibacakan oleh Zaskia.

"Assalamualaikum warrahmatullahi wabarakatuh.

Kepada Bapak Presiden, Bapak Jokowi.

Berita Rekomendasi

Saya Zaskia Gotik, warga negara Republik Indonesia.

Saya mau meminta maaf sebesar-besarnya atas kekeliruan saya menjawab lambang negara yang kurang sopan. Saya tidak ada niat sedikit pun, saya tidak ada niat sedikit pun untuk menghina atau melecehkan. Saya mohon keadilan, sebagai warga negara Indonesia yang meminta maaf. Sekali lagi, saya, sekali lagi meminta maaf atas ketidakmampuan saya dan keterbatasan saya.

Hormat saya,
Zaskia Gotik"

Surat tersebut ditulis tangan di atas selembar kertas putih oleh Zaskia.

"Maaf, tulisannya jelek, ya," ucap Zaskia setelah dirinya selesai membacakan surat tersebut.

Sementara itu, Eddy Ribut, kuasa hukum Zaskia, menyampaikan alasan dari dibuatnya surat permohonan maaf tersebut.

"Ya, supaya dimaafkan oleh presiden karena, dalam kasus ini, yang dirugikan itu negara walaupun belum ada putusan yang berkekuatan hukum tetap bahwa Neng bersalah. Tapi ini dengan itikad baik karena Neng tidak ada niat jahat. Ketika masyarakat mendesak untuk minta maaf, ya, Neng melakukan, mengabulkan dengan penuh keikhlasan," terang Eddy.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas