Tujuh Fakta di Balik Kedatangan Leonardo DiCaprio ke Taman Nasional Gunung Leuser
Berikut 7 fakta di balik kunjungan Leonardo DiCaprio ke Indonesia yang menyebabkan dia terancam dideportasi.
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
Leo membuat gerakan #SaveLeuserEcosystem. Leo melalui Leonardo DiCaprio Foundation berkomitmen untuk mendukung para relawan atau lembaga lokal untuk membuat sebuah sebuah suaka marga satwa raksasa di Taman Nasional Gunung Leuser.
Dituding Bermaksud Buruk
Meski begitu, kunjungan dan niat Leo untuk membantu melestarikan eskosistem dan seluruh spesies di Taman Nasional Gunung Leuser ini mendapat beberapa tanggapan negatif.
Kunjungan Leo kali ini diduga merupakan kampanye gelap. Pernyataan Leo yang menuduh industri kelapa sawit sebagai penyebab kerusakan ekosistem di sana, mendapat protes keras dari pengusaha kelapa sawit dari Aceh, Asmar Rsyad.
“Leonardo salah sasaran. Mestinya dia kampanye pelestarian lingkungan di hutan Amazon yang habis untuk perkebunan minyak nabati kedelai,” kata Asmar.
Selain itu, Anggota Komisi IV DPR, FIrman Subagyo menyatakan kalau kedatangan Leo ada maksud lain selain untuk kepentingan lingkungan seperti yang selama ini dipublikasikan oleh Leo di akun medsosnya.
“Sasarannya jelas. Pasti dia akan menembak perkebunan kelapa sawit dan membungkusnya soal lingkungan,” ujar Firman.
Firman menduga Leo ditumpangi LSM-LSM berkedok lingkungan yang selama ini mengancam kedaulatan Indonesia.
Maka dari itu, Firman ameminta Badan Intelegen Indonesia (BIN) dan Kapolri untuk memberikan tindakan tegas. Bahkan meminta pihak Imigrasi Indonesia untuk mendeportasi Leo bila terbukti melakukan kampanye gelap.
Terancam Dideportasi
Menanggapi hal ini, Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Ronny F Sompie, mengatakan kalau Leo bisa jadi dideportasi berdasarkan ketentuan yang tedapat pada Undang-Undang No.6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
“Kalau ada pernyataan yang mendiskreditkan pemerintah maupun kepentingan Indonesia, dia bisa dideportasi. Karena dia sedang berada di Indonesia, Imigrasi punya hak mendeportasinya. Sehingga kalau dia berada di Indonesia untuk keperluan lain, dengan melakukan aktivitas yang mengganggu ketertiban umum maupun mengganggu kepentingan Indonesia, maka Imigrasi siap mendeportasi,” ungkap Rony.
Jumat (1/4/2016) Leo diduga sudah berada di Jakarta dan pihak imigrasi masih terus memantau pergerakan Leo.