Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Istri Bams Eks-Samsons Juga Dituding Sandera Anak di Bawah Umur

Selain menyandera, Mikha juga melontarkan kata-kata kasar kepada Ester di depan kedua anak kecil tersebut.

Penulis: Regina Kunthi Rosary
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Istri Bams Eks-Samsons Juga Dituding Sandera Anak di Bawah Umur
ist
Mikhavita Widjaja, istri Bams mantan vokalis Samsons 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Regina Kunthi Rosary

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mikhavita Wijaya, istri Bambang Reguna Bukit atau yang akrab disapa Bams eks vokalis grup band Samsons, diadukan ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Jakarta, Rabu (06/04/2016).

Si pengadu, Dian Indrayana (39) yang akrab disapa Indra, merupakan ayah dari anak-anak korban penyanderaan Mikha.

Sebelumnya, perempuan yang akrab disapa Mikha itu disebutkanmenyandera anak-anak dari Indra, berinisial Al (9) dan Fe (5) serta ibu mereka Ester (31).

Selain menyandera, Mikha juga melontarkan kata-kata kasar kepada Ester di depan kedua anak kecil tersebut.

Hal itu membuat anak-anak tersebut hingga kini masih mengalami trauma.

"Anak-anak sudah dua hari tidak sekolah karena trauma. Mereka masih ingat kata-kata yang kasar bahwa jangan sampai didatangkan orang-orang hitam yang akan lecehkan si istri," terang Amati Dachi, kuasa hukum Indra, ketika ditemui di KPAI, Menteng, Jakarta, Rabu (06/04/2016).

Berita Rekomendasi

Keterangan serupa diberikan pula oleh Indra ketika ditemui pada saat bersamaan.

"Per kemarin (05/04/2016), mereka nggak berani sekolah lagi karena terngiang lagi dan malu juga, takut ditanya-tanya oleh teman-teman," tutur Indra.

Hasil pertemuan Indra beserta kuasa hukum pun membuahkan rencana pemulihan psikis kedua anak tersebut melalui bantuan psikolog.

Sebelumnya, Mikha juga dilaporkan atas dugaan tindak pidana berdasarkan Pasal 76C jo. Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak pada Jumat (01/04/2016) lalu.

Indra, sebagai pelapor, merupakan rekan bisnis Mikha.

Kejadian berawal dari ketika Indra terlambat mengembalikan modal dan keuntungan sebesar Rp 2 miliar ditambah Rp 646 juta yang diinvestasikan Mikha dalam proyek pembangunan Perumahan Citra Grand Senyiur City di Samarinda, Kalimantan.

Lantaran pada tanggal jatuh tempo, tepatnya pada 24 Maret 2016, Indra belum mengembalikan uang Mikha, pada 29 Maret 2016 pun pihak Mikha berniat bertemu dengan Indra di rumahnya di kawasan Jatiasih, Bekasi.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas