Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Sidang Cerai Ditunda Karena Sahrul Gunawan dan Indriani Tak Hadir

Sidang cerai pasangan Sahrul Gunawan dan Indriani Hadi terpaksa harus ditunda oleh majelis hakim.

Penulis: Achmad Rafiq
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Sidang Cerai Ditunda Karena Sahrul Gunawan dan Indriani Tak Hadir
Dok.Pribadi/INSTAGRAM
Sahrul Gunawan mengabadikan kebersamaannya dengan sang istri, Indriani Hadi. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Achmad Rafiq

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang cerai pasangan Sahrul Gunawan dan Indriani Hadi terpaksa harus ditunda oleh majelis hakim.

Hal tersebut dilakukan lantaran keduanya kembali tidak hadir pada sidang.

Sidang yang seharusnya beragendakan penjelasan gugatan sekaligus mediasi itu harus ditunda majelis hakim.

"Hari ini sidang kedua, pemeriksaan terhadap semua pihak. Pihak Indriani hadir semua, hanya saja pihak Sahrul tidak hadir," ujar kuasa hukum Indriani, Tito Hananta Kusuma, ketika ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (7/4/2016).

"Kami masih menunggu keputusan. Komunikasi terakhir katanya mereka mau proses cerai jalan terus," sambungnya.

Tito menjeleskan, ketidakhadiran Indri pada sidang kedua kali ini lantaran Indri ada keperluan keluarga yang tidak bisa ditinggalkan.

Berita Rekomendasi

"Mbak Indri ada keperluan keluarga, sehingga tidak bisa hadir. Sedangkan Sahrul kami tidak tahu," tuturnya.

Tito menuturkan, sidang selanjutnya akan digelar pada 21 April 2016 mendatang, dengan agenda pembuktian dari pihak Indri.

Seperti diketahui, Sahrul resmi menikahi gadis asal Kalimantan bernama Indriani Hadi pada 3 Februari 2007.

Pernikahan mereka dikaruniai tiga orang anak bernama Ezzar Raditya Gunawan, Raihana Zemma Gunawan, dan Faeyza Mikail Gunawan.

Pada 23 Februari 2016 lalu, Indri melayangkan gugatan cerai terhadap Sahrul ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas