Polisi Tunggu Hasil Visum Kasus Penganiayaan Tamara Bleszynski
Polsek Kuta Utara menindaklanjuti laporan artis Tamara Bleszynski yang menjadi korban penganiayaan seorang pria berinisial WS.
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribun Bali, I Made Ardhiangga
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Polsek Kuta Utara menindaklanjuti laporan artis Tamara Bleszynski yang menjadi korban penganiayaan seorang pria berinisial WS.
Kapolsek Kuta Utara, Kompol I Wayan Artha Ariawan kepada Tribun Bali, Jumat (15/4/2016) melalui sambungan selulernya mengatakan pihaknya sudah memeriksa tiga saksi dan sudah melakukan visum.
"Sudah tiga saksi kami periksa saat ini. Dan ini masih kumpulkan bukti-bukti. Jika sudah lengkap, kami akan panggil terlapor," ujar
Untuk tiga saksi tersebut, sambung Wayan Artha, adalah korban (Tamara), teman korban dan masyarakat sekitar lokasi kejadian.
"Kami juga sudah melakukan visum. Dan ini tinggal mendalami keterangan saksi-saksi itu dan juga bukti dari visum yang akan keluar," sebutnya.
"Untuk laporan dari korban sekitar pukul 20.00 Wita, yang kami terima," imbuhnya.
Tamara tak terima dengan penganiayaan WS, yang menjambak rambutnya. Ia melaporkan kejadian itu ke pihak berwajib.
Mantan istri Mike Lewis ini mengunggah keluhan penganiayaannya itu di akun instagram tamarableszynskiofficial.
Tamara menuliaskan “Malam ini sy berada di Polsek Kuta Utara. Melaporkan penganiaan yang dilakukan seseorang berinisial WS. Org tersebut, terus menerus mengancam sy dan anak saya di Echo Beach, Canggu. Teman2 hati2 bila ke Canggu Echo Beach, karena org tersebut sering terlihat di Echo Beach, Canggu. Mudah-mudahan Bali bisa aman kembali dan hukum bisa ditegakkan. #canggu #echobeach #polsekkutautara #bali”.
Dalam postingannya itu, Tamara mengenakan pakain putih dan sudah 784 orang menyukai itu dan 84 komentar yang kebanyakan mendukung.
Bahkan, aku atas nama togarstumorang menyatakan 'apa perlu bantuan mba. Sy smp di inbox. Mbak karina tapi gak ada kelanjutannya semalam... maaf ikut prihatin yaa mba,".
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap korban.
Olah TKP (tempat kejadian perkara) sudah dilakukan.
"Sudah kami lakukan olah TKP, pemeriksaan korban dan visum. Tapi kami masih perlu dalami," tandasnya. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.