Tamara Bleszynski Tak Pernah Minta Perlindungan Adat
Tamara Bleszynski sudah tergolong warga adat Banjar/Desa Canggu, Kuta Utara, Badung, Bali.
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, MANGUPURA - Tamara Bleszynski sudah tergolong warga adat Banjar/Desa Canggu, Kuta Utara, Badung, Bali.
Predikat arga adat ini melekat sejak ia tinggal di Jalan Pantai Batu Mejan atau kerap disebut Echo Beach.
Selain memiliki tempat tinggal di kawasan ini aktris yang pernah memenangi berbagai penghargaan itu juga sering memberikan bantuan kepada pihak banjar.
"Tamara memiliki kontribusi dalam setiap kegiatan adat. Contohnya, kalau adat menggelar acara yang butuh dana, seperti pemilik akomodasi pariwisata lainnya di sini, dia juga menyumbangkan dana," ujar Kelian Dinas Banjar Canggu, I Wayan Mustari, saat ditemui Tribun Bali (Tribunnews.com Network) di rumahnya, Jumat (15/4/2016),
Karena itu, kata Mustari, Tamara memiliki hak meminta perlindungan adat bila mendapatkan masalah.
Namun, saat peristiwa penganiayaan yang dilakukan WS dialaminya, Tamara juga belum meminta perlindungan.
"Tapi selama ini dia tidak minta perlindungan itu. Mungkin karena dia berpikir bisa menyelesaikan masalahnya sendiri,” tandasnya.
Rumah Tamara masuk dalam are yang menjadi pusat dibangunnya hotel, vila, restoran dan bar.
Dari sekian banyak akomodasi pariwisata yang berjejer, Vila T7 milik Tamara terkesan paling mencolok.
Di vila inilah Tamara, yang mendapat bayaran ratusan juta rupiah untuk membintangi film layar lebar, menetap setiap berlibur ke Bali.
Vila ini dikelilingi tembok kokoh setinggi dua meter.
Selain itu material bangunannya pun berbeda dengan vila lainnya, yang didominasi material kayu untuk menimbulkan kesan naturalis.
Namun Vila T7 didominasi material marmer sehingga terkesan kokoh.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.