Sahrul Gunawan dan Indriani Kompak Tak Hadiri Sidang Cerai
Baik Sahrul dan Indri kembali absen dipersidangan cerai mereka. Indri memilih kuasa hukum untuk mewakili proses sidang
Penulis: Achmad Rafiq
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Achmad Rafiq
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang cerai lanjutan pasangan Sahrul Gunawan dan Indriani Hadi kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (21/4/2016).
Setelah mediasi gagal dilakukan lantaran keduanya tidak hadir dipersidangan, kali ini agenda lanjut dengan pembuktian cerai.
"Agenda sidang hari ini pembuktian. Klien kami diminta konfirmasi kepada majelis tentang gugatannya," ujar kuasa hukum Indri, Tito Hananta Kusuma, ketika ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (21/4/2016).
Tito menambahkan, tidak hanya soal pembuktian, pihak Indri juga mendengarkan keterangan saksi terkait soal permasalahan rumah tangganya.
"Keterangan saksi dan bukti formil tertulis dari pihak kami. Perceraian ini kesepakatan bersama dari merak untuk pisah secara baik-baik. Makanya kami harap berjalan lancar," imbuhnya.
Baik Sahrul dan Indri kembali absen dipersidangan cerai mereka. Indri memilih kuasa hukum untuk mewakili proses sidang cerainya. Sedangkan Sahrul diketahui tidak menggunakan jasa kuasa hukum.
Tito menambahkan, proses sidang cerai Sahrul dan Indri akan kembali dilanjutkan pada 19 Mei mendatang.
Seperti diketahui, Sahrul resmi menikahi gadis asal Kalimantan bernama Indriani Hadi pada 3 Februari 2007.
Pernikahan mereka dikaruniai tiga orang anak bernama Ezzar Raditya Gunawan, Raihana Zemma Gunawan, dan Faeyza Mikail Gunawan.
Pada 23 Februari 2016 lalu, Indri melayangkan gugatan cerai terhadap Sahrul ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.