Sampai Saat Ini Sahrul Gunawan Masih Nafkahi Indri Lahir Batin
Sahrul Gunawan dan istrinya Indriani Hadi sepakat untuk mengakhiri pernikahannya selama 10 tahun itu, secara baik - baik.
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sahrul Gunawan dan istrinya Indriani Hadi sepakat untuk mengakhiri pernikahannya selama 10 tahun itu, secara baik - baik.
Hal itu dipertegas oleh Tito Hananta Kusuma, selaku kuasa hukum Indriani Hadi yang mengucapkan Alul --sapaan Sahrul Gunawan-- dan Indriani sudah sepakat berpisah secara baik - baik, dengan mengakhiri pernikahannya di pengadilan.
"Karena ada cekcok yang tak kunjung henti serta perbedaan prinsip yang menjadi alasan perpisahan mereka," kata Tito kepada wartawan saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan di kawasan Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (19/5/2016).
Tidak hanya sepakat untuk mengakhiri pernikahannya di pengadilan, Alul dan Indriani sepakat untuk mengurusi ketiga anaknya, yakni Raihana Zemma Gunawan, Ezzar Raditya Gunawan, dan Faeyza Mikail Gunawan.
"Mereka juga sepakat untuk mengurusi ketiga anaknya. Walaupun hak asuh nantinya jatuh ke tangan Indri karena anaknya masih dibawah umur, Sahrul berhak untuk mengunjungi anaknya kapanpun," ujarnya.
Gugatan cerai yang dilayangkan oleh Indriani kepada Alul sudah diproses oleh Pengadilan, bahkan persidangan sudah berlanjut dan memasuki agenda pembuktian dan kesaksian dari pihak penggugat (Indriani).
Penggugat membawa saksi dan bukti yang jelas menunjang gugatan cerainya didalam persidanga.
"Kami membawa saksi yakni dari pihak keluarga yang jelas - jelas mengetahui pernikahan mereka."
"Tapi untuk nama kita tidak bisa memberitahukan," ucap Tito seraya menambahkan kalau didalam gugatan perceraian hanya ingin bercerai tanpa ada Kekerasan Didalam Rumah Tangga (KDRT) dan perselingkuhan.
Lanjut Tito, pihaknya membawa bukti tertulis berupa surat pernikahan Alul dan Indriani ke dalam ruang sidang, yang ditunjukan kepada majelis hakim.
"Bukti tertulis sudah kita berikan. Untuk saksi selanjutnya kita akan membawa 2 atau 3 orang saksi."
"Bahkan, majelis hakim meminta untuk sebanyak mungkin saksi yang dihadirkan," tuturnya.
Tito kembali menegaskan, gugatan perceraian hanya sepakat untuk bercerai.
Tidak ada harta gono - gini serta perselingkuhan.
"Untuk nafkah, sampai saat ini Sahrul bilang ke saya mampu menafkahi Indriani secara lahir dan batin," kata Tito Hananta Kusuma. (Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)