Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Kakak Saipul Jamil Bantah Beri Uang Suap Buat Hakim

Samsul juga membantah mengenai dugaan pemberian Rp 1 miliar untuk panitera dan hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Kakak Saipul Jamil Bantah Beri Uang Suap Buat Hakim
KOMPAS.com/TRI SUSANTO SETIAWAN
Kakak sekaligus manajer penyanyi dangdut Saipul Jamil, Samsul Hidayatullah, memakai topi berwarna merah mendatangi Mapolsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (18/2/2016). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bantahan telah menyuap hakim yang mengadili adiknya di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, dikeluarkan Kakak pedangdut Saipul Jamil, Samsul Hidayatullah.

Samsul, yang ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penyuapan panitera tersebut, resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Tidak ada itu, tidak ada (untuk hakim)," ujar Samsul di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (16/6/2016).

Samsul juga membantah mengenai dugaan pemberian Rp 1 miliar untuk panitera dan hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Namun, saat ditanyakan mengenai tujuan pemberian uang kepada panitera, ia tidak menjawab.

Samsul, yang mengenakan topi dan rompi tahanan, keluar dari Gedung KPK pada pukul 19.50 WIB. Tak banyak keterangan yang diberikan Samsul terkait penahanannya.

Ia kemudian dibawa menggunakan mobil tahanan ke Rumah Tahanan Guntur, Jakarta Pusat. KPK menetapkan empat orang tersangka seusai menggelar operasi tangkap tangan terkait perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Berita Rekomendasi

Keempat tersangka tersebut ialah dua orang pengacara Saipul Jamil, Berta Natalia, dan Kasman Sangaji, kemudian panitera PN Jakut Rohadi, dan kakak Saipul Jamil, Samsul Hidayatullah.

Operasi tangkap tangan berawal saat terjadi penyerahan uang dari Berta Natalia kepada Rohadi. Penyelidik KPK menemukan uang yang diduga suap sebesar Rp 250 juta di dalam tas plastik merah.

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan membenarkan bahwa suap tersebut terkait pengurusan perkara tindak pidana asusila dengan terdakwa pedangdut Saipul Jamil.

Menurut Basaria, suap tersebut diberikan agar hakim memberikan vonis ringan bagi Saipul Jamil.

Abba Gabrillin/Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas