Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Pilih Indonesia Ketimbang Perancis, Gloria: Budayanya Lebih Beragam

"Kalau bahasa Gloria jagonya, dia bisa bahasa-bahasa, bahasa Perancis nya jago," ungkap Stanley, Paskibraka putra perwakilan Jawa Tengah.

Penulis: Apfia Tioconny Billy
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Pilih Indonesia Ketimbang Perancis, Gloria: Budayanya Lebih Beragam
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Gloria Natapradja Hamel usai bertugas dalam tim Bima yang bertugas menurunkan bendera pusaka di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (17/8/2016). Gloria akhirnya bergabung pada Paskibraka Istana dalam posisi penjaga gordon. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM - Nama Gloria Natrapadja Hamel mendadak terkenal setelah gugur menjadi anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2016 karena memiliki paspor Perancis.

Namanya sebelumnya sebenarnya sudah sering disebut oleh anggota Paskibraka lainnya karena kemampuannya berbahasa asing.

"Kalau bahasa Gloria jagonya, dia bisa bahasa-bahasa, bahasa Perancis nya jago," ungkap Stanley, Paskibraka putra perwakilan Jawa Tengah.

Wajar jika Gloria piawai berbahasa asing. Kemampuan bahasa perancis Gloria datang dari sang ayah yang berkewarganegaraan Perancis dan kini bekerja dan tinggal di Indonesia.

Memiliki dua warganegara, saat ditanya akan memilih warganegara mana saat nanti berusia 18 tahun, Gloria yang kini berusia 16 tahun dengan lantang menjawab Indonesia.

"Siap, Indonesia, alasannya di Indonesia lebih baik, budayanya juga beragam," ucap Gloria saat ditemui di lapangan PP-PON, Cibubur, Jakarta Timur.

Tak heran jika Gloria sangat menyintai negeri ini karena sejak kecil di rumah itulah Gloria tinggal dan diasuh oleh dua orang yakni Mak Acih dan Uun (50).

BERITA TERKAIT

"Jadi Gloria itu lebih Indonesia banget, karena memang sejak kecil di sini," kata Uun.

Gloria Natapradja Hamel digugurkan dari Paskibraka yang akan bertugas di upacara peringatan hari kemerdekaan RI ke-71 di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada 17 Agustus 2016.

Gloria yang awalnya sudah lolos seleksi di Kementerian Pemuda dan Olahraga, digugurkan karena mempunyai Paspor Perancis. Sehingga, dia dianggap bukan warga negara Indonesia.

"Dalam UU Nomor 12 Tahun 2006 jelas disebutkan seseorang kehilangan warga negara apabila dia punya paspor (negara lain)," kata Kepala Staf Garnisun 1/Jakarta Joshua Pandit Sembiring usai pengukuhan Paskibraka di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Senin (15/8/2016).

Apfia Tioconny Billy / Tribunnews.com

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas