Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Polisi Curiga Pedangdut Imam S Arifin Juga Edarkan Narkoba

Kapolres Jakarta Barat mengatakan selain menggunakan obat terlarang tersebut, Imam juga diduga sebagai bandar narkoba.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Polisi Curiga Pedangdut Imam S Arifin Juga Edarkan Narkoba
Tribunnews.com/Achmad Rafiq
Barang bukti yang amankan polisi terkait penangkapan pedangdut Imam S Arifin dalam kasus narkoba. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Achmad Rafiq

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyanyi dangdut Senior, Imam S Arifin (56) tertangkap tangan tengah menggunakan narkoba jenis sabu pada Sabtu (27/8/2016), di sebuah apartemen kawasan Gunung Sahari, Jakarta Pusat.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Roycke Lingue mengatakan selain menggunakan obat terlarang tersebut, Imam diduga juga terlibat sebagai bandar narkoba.

"Nah kemungkinan ke sana (pengedar) bisa saja. Tapi kita masih lakukan penyidikan intensif. Sekarang masih lakukan penyidikan," ucap Kombes Pol Roycke, saat jumpa persnya di Mapolres Metro Jakarta Barat, Minggu (28/8/2016).

Tidak hanya sekali, pelantun 'Jangan Tinggalkan Aku' ini juga pernah dua kali terlibat pada kasus yang sama, yakni tahun 2008 di Medan dan tahun 2010 di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Sementara itu, putri kandung Imam, Resti Destami Arifin alias Yeyek alias Lia (24) juga pernah ditangkap karena sebagai pengguna dan pengedar narkoba pada 2012 silam.

Pihak polisi juga masih menyelidiki apakah kasus dugaan penggunaan narkoba yang dilakukan Imam kali ini terkait kasus dia sebelumnya.

Berita Rekomendasi

"Mengungkapkan ini harus colaborate dengan sebelumnya dengan petunjuk yang ada dan memerlukan waktu. Apabila ada indikasi ke sana, akan kami sampaikan juga," imbuh dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas