Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Sutradara Mengaku Tak Tahu Senpi Gatot Brajamusti, Polisi Bakal Periksa Art Director Film Azrax

Gatot Brajamusti, tersangka kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal mengaku menggunakan senpi tersebut untuk properti syuting film Azrax.

Penulis: Apfia Tioconny Billy
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Sutradara Mengaku Tak Tahu Senpi Gatot Brajamusti, Polisi Bakal Periksa Art Director Film Azrax
Tribunnews/JEPRIMA
Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI) Gatot Brajamusti saat menjalani pemeriksaan di kediamannya kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Kamis (1/9/2016). AA Gatot menjalani pemeriksaan terkait kepemilikan Narkotika jenis sabu dan kepemilikan senjata api. Tribunnews/Jeprima 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Apfia Tioconny Billy

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gatot Brajamusti, tersangka kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal mengaku menggunakan senpi tersebut untuk properti syuting film Azrax.

Pihak penyidik memanggil pihak-pihak yang terlibat pada film yang diproduksi tahun 2011 itu.

Setelah Elma Theana (Kamis,8/9/2016), Rabu (14/9/2016) kemarin, Giliran Dedi Setiadi (Sutradara) dan Reza Artamevia (pemain) yang dimintai kesaksian oleh pihak penyidik.

Dedi Setiadi selaku sutradara tidak mengetahui apakah senjata api yang digunakan itu asli atau palsu.

"Sejauh ini properti sendiri tidak tahu senjata itu asli atau tidak, tadi kami menanyakan ke sutradara itu digunakan sebagai properti tapi yang lebih tahu adalah art director," ujar Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Budi Hermanto.

Untuk memastikan hal tersebut, polisi akan menjadwalkan pemanggilan kepada art director, hari Jumat (23/9/2016), minggu depan.

Berita Rekomendasi

"Mungkin kita agendakan Jumat atau Minggu depan," ucap AKBP Budi Hermanto.

Pihak kepolisian pun menyatakan kalau kasus mantan ketua Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI), Gatot Brajamusti, akan terus berkembang seiring dengan keterangan dari para saksi.

"Proses penyidikan kan berkembang kami akan melakukan langkah-langkah penyidikan melalui keterangan bap hari ini," ujar Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Budi Hermanto.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas