Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Reza Artamevia Mengira Aspat Adalah Stimulan Untuk Kesehatan

aspat yang selama ini saya ketahui adalah stimulan atau makanan untuk kesehatan dan juga untuk bangsa gaib dan sejenisnya

Penulis: Regina Kunthi Rosary
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Reza Artamevia Mengira Aspat Adalah Stimulan Untuk Kesehatan
Regina Kunthi Rosary/Tribunnews.com
Reza Artamevia (mengenakan kerudung) bersama tim kuasa hukum ditemui di SPKT Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (7/10/2016). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Regina Kunthi Rosary

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyanyi lawas Reza Artamevia melaporkan ahli spiritual Gatot Brajamusti ke Polda Metro Jaya.

Dalam Surat Tanda Bukti Lapor dengan nomor LP/4872/X/2016/PMJ/Dit.Reskrimum, Gatot dituduh melakukan penipuan berdasarkan Pasal 378 KUHP.

"Saya hari ini datang untuk laporkan masalah penipuan mengenai aspat yang selama ini saya ketahui adalah stimulan atau makanan untuk kesehatan dan juga untuk bangsa gaib dan sejenisnya yang tidak mengandung zat adiktif sama sekali selama ini," ujar Reza Artamevia usai melaporkan Gatot Brajamusti.

"Ternyata, berdasarkan adanya kejadian kemarin, saya baru tahu, setelah ada pemeriksaan darah dan rambut, bahwa ternyata (zat adiktif narkoba) itu telah terpapar di tubuh saya cukup lama. Berarti, yang selama ini saya ketahui itu aspat, ternyata bukan," lanjutnya.

Atas hal itu, Reza merasa pandangan orang-orang terhadapnya menjadi begitu buruk.

Pasalnya, Reza Artamevia sempat dinyatakan positif menggunakan narkoba setelah ditangkap bersama Gatot Brajamusti atau Aa Gatot di Mataram beberapa waktu lalu.

Berita Rekomendasi

Padahal, menurut pengakuan Reza Artamevia, dirinya tak pernah menggunakan narkoba.

Ternyata, Reza Artamevia selama ini diberi aspat, yang sebelumnya dianggap merupakan stimulan sekaligus makanan jin, oleh Gatot. Aspat tersebut nyatanya ialah sabu.

"Saya jadi dianggap pemakai berat atau apa. Gambaran saya jadi begitu buruk," ucap Reza Artamevia ketika ditemui di SPKT Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (7/10/2016).

Terkait hal itu, Reza Artamevia pun merasa dirugikan.

"Saya merasa dirugikan, tentunya. Saya jadi dianggap orang bahwa saya pecandu, junkies, atau narkobais. Alhamdulillah, saya juga telah melalui masa wajib lapor dan rehab itu sudah saya lalui. Alhamdulillah, saya untungnya tidak kecanduan. Saya juga tidak merasa kecanduan dan tidak berusaha mencari (sabu) sama sekali," tutur Reza Artamevia.

Berdasarkan laporan tersebut, Gatot Brajamusti terancam hukuman lima tahun penjara.

"Hari ini kami melaporkan yang namanya Aa Gatot Brajamusti dengan Pasal 378, penipuan, dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. Selama ini klien kami di sini tidak mengerti isi dari beberapa zat," ujar Ramdan Alamsyah selaku kuasa hukum Reza.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas